Scroll untuk baca artikel
Berita

54 Sanggahan Ditolak dalam Seleksi Administrasi CPNS Sumenep 2024

Avatar
4
×

54 Sanggahan Ditolak dalam Seleksi Administrasi CPNS Sumenep 2024

Sebarkan artikel ini
PLAYER. Potret pengumuman masa sanggah seleksi administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Sekretaris Daerah telah merilis hasil masa sanggah seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.

Pengumuman dengan nomor 800.1.2.2/799/204.4/2024 ini menindaklanjuti berakhirnya masa sanggah yang telah berlangsung dari tanggal 20 hingga 22 September 2024.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Berdasarkan verifikasi ulang oleh Panitia Seleksi Instansi, total terdapat 57 pelamar yang mengajukan sanggahan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3 sanggahan diterima dan 54 lainnya ditolak. Informasi lebih lanjut terkait hasil sanggahan ini dapat diakses melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca Juga :  Relawan Sakera Madura Sambut Hangat Kedatangan Khofifah Indar Parawansa di Pondok Pesantren Annuqayah

Selanjutnya, nama-nama pelamar yang sanggahannya diterima maupun ditolak dapat dilihat pada daftar yang terlampir di situs tersebut.

Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto mengungkapkan, bahwa tahapan berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Lokasi pelaksanaan SKD sudah dipilih oleh para pelamar saat pendaftaran. Namun, jadwal dan lokasi spesifik untuk pelaksanaan SKD akan diumumkan kemudian di laman resmi BKPSDM Sumenep di http://bkpsdm.sumenepkab.go.id/.

Baca Juga :  Menjelang Idul Adha, Sebanyak 524 Warga Desa Gunung Kesan Terima BLT-DD Tahap II

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan bahwa jika di kemudian hari ditemukan data atau dokumen yang tidak valid atau palsu, kelulusan pelamar dapat dibatalkan.

Di mana, panitia akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelaksanaan seluruh tahapan seleksi CPNS ini juga ditegaskan tidak memungut biaya apapun.

“Kelulusan pelamar murni berdasarkan prestasi mereka sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan apapun, hal tersebut adalah penipuan dan di luar tanggung jawab panitia,” jelas Arif dalam keterangannya, Jumat (27/9).

Baca Juga :  Disbudporapar Sumenep Data Jumlah Seniman dan Budayawan, Ini Tujuannya

“Pengumuman ini juga disampaikan agar seluruh pelamar selalu memantau informasi terbaru di laman resmi BKN maupun BKPSDM Kabupaten Sumenep, mengingat kelalaian dalam mengikuti pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” timpalnya lebih lanjut.***