54 Sanggahan Ditolak dalam Seleksi Administrasi CPNS Sumenep 2024

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLAYER. Potret pengumuman masa sanggah seleksi administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

PLAYER. Potret pengumuman masa sanggah seleksi administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Sekretaris Daerah telah merilis hasil masa sanggah seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.

Pengumuman dengan nomor 800.1.2.2/799/204.4/2024 ini menindaklanjuti berakhirnya masa sanggah yang telah berlangsung dari tanggal 20 hingga 22 September 2024.

Berdasarkan verifikasi ulang oleh Panitia Seleksi Instansi, total terdapat 57 pelamar yang mengajukan sanggahan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3 sanggahan diterima dan 54 lainnya ditolak. Informasi lebih lanjut terkait hasil sanggahan ini dapat diakses melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca Juga :  RSUDMA Sumenep Perkuat Layanan Kesehatan Mental dengan Penambahan Dokter Spesialis Poli Jiwa

Selanjutnya, nama-nama pelamar yang sanggahannya diterima maupun ditolak dapat dilihat pada daftar yang terlampir di situs tersebut.

Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto mengungkapkan, bahwa tahapan berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Lokasi pelaksanaan SKD sudah dipilih oleh para pelamar saat pendaftaran. Namun, jadwal dan lokasi spesifik untuk pelaksanaan SKD akan diumumkan kemudian di laman resmi BKPSDM Sumenep di http://bkpsdm.sumenepkab.go.id/.

Baca Juga :  Sarat Penyimpangan, Realisasi Proyek Pokmas di Gladak Anyar Pamekasan Sudah Rusak

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan bahwa jika di kemudian hari ditemukan data atau dokumen yang tidak valid atau palsu, kelulusan pelamar dapat dibatalkan.

Di mana, panitia akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelaksanaan seluruh tahapan seleksi CPNS ini juga ditegaskan tidak memungut biaya apapun.

“Kelulusan pelamar murni berdasarkan prestasi mereka sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan apapun, hal tersebut adalah penipuan dan di luar tanggung jawab panitia,” jelas Arif dalam keterangannya, Jumat (27/9).

Baca Juga :  Proyek Dana Hibah Rp 500 Juta di Desa Bajur Diduga Jadi Bancaan Oknum Ustad

“Pengumuman ini juga disampaikan agar seluruh pelamar selalu memantau informasi terbaru di laman resmi BKN maupun BKPSDM Kabupaten Sumenep, mengingat kelalaian dalam mengikuti pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” timpalnya lebih lanjut.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alih Fungsi Lahan Dituding Picu Banjir Berkepanjangan di Sumenep
Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep
Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya
Kepala DKPP Sumenep Bangun Sinergi Ketahanan Pangan Lewat Pertemuan dengan SMSI Jatim
DKPP Sumenep Siap Awasi Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2025
BPRS Bhakti Sumekar Dorong Masyarakat Lebih Istiqomah Berqurban Lewat Tabungan Khusus
Kemudahan Tukar Riyal di BPRS Bhakti Sumekar, Yuk Simak!
Dibalik Seragam, Ada Luka: Polres Sampang Gelar Nobar Penuh Haru

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:06 WIB

Alih Fungsi Lahan Dituding Picu Banjir Berkepanjangan di Sumenep

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:42 WIB

Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:37 WIB

Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:13 WIB

Kepala DKPP Sumenep Bangun Sinergi Ketahanan Pangan Lewat Pertemuan dengan SMSI Jatim

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:52 WIB

DKPP Sumenep Siap Awasi Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2025

Berita Terbaru