SUMENEP, MaduraPost – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) tengah menyelidiki kasus besar terkait ditemukannya narkotika jenis sabu seberat 52 kilogram di kawasan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura.
Temuan ini memunculkan dugaan kuat bahwa barang haram tersebut berasal dari sindikat narkoba internasional.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menjelaskan bahwa pihaknya menduga kuat sabu-sabu tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur penyelundupan yang melibatkan jaringan luar negeri, tepatnya dari Malaysia.
“Betul, arahnya memang ke jaringan internasional. Indikasinya kuat berasal dari Malaysia. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Robert dalam keterangan resminya, Minggu (22/6).
Untuk diketahui, sabu-sabu dengan berat keseluruhan mencapai 52 kilogram itu ditemukan secara bertahap di sejumlah lokasi terpisah di wilayah Masalembu.
Penemuan pertama terjadi pada Rabu, 28 Mei 2025. Empat orang nelayan menemukan sebuah drum berisi sabu seberat 35 kilogram di perairan barat daya Pulau Masalembu.
Beberapa hari setelahnya, pada Sabtu, 31 Mei 2025, warga kembali menemukan paket berisi 3 kilogram sabu yang langsung diserahkan ke Polsek Masalembu.
Kemudian, pada Senin, 2 Juni 2025, tambahan sabu seberat 8 kilogram ditemukan tepat di depan Pos Koramil 0827/22 Masalembu.
Menanggapi rangkaian penemuan tersebut, Polda Jatim langsung mengirimkan tim khusus ke lokasi guna melakukan penelusuran lebih lanjut.
Petugas menyisir sejumlah titik dan rumah warga untuk menggali informasi sekaligus mencari kemungkinan adanya temuan tambahan.
Dari hasil pengembangan pada Selasa, 3 Juni 2025, tim kepolisian berhasil mengamankan 17 kilogram sabu tambahan dari Masalembu.
Temuan ini berasal dari upaya pendalaman terhadap paket 3 kilogram dan 8 kilogram yang sebelumnya telah dilaporkan warga.
Kombes Robert menambahkan bahwa seluruh sabu yang ditemukan di lokasi tersebut memiliki kemasan serupa, yakni dibungkus dalam plastik berwarna hijau yang bertuliskan huruf-huruf Cina.
“Seluruh barang bukti yang diamankan berjumlah 52 kilogram. Proses penyelidikan masih terus kami lakukan,” tegasnya.***





