Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

52 Kg Sabu yang Ditemukan di Masalembu Sumenep Diduga Milik Jaringan Malaysia

Avatar
10
×

52 Kg Sabu yang Ditemukan di Masalembu Sumenep Diduga Milik Jaringan Malaysia

Sebarkan artikel ini
SIMBOLIS. Potret penyerahan barang bukti sabu seberat 52 kilogram hasil temuan di Masalembu, Sumenep, kepada petugas Ditresnarkoba Polda Jatim. (Istimewa for MaduraPost)
SIMBOLIS. Potret penyerahan barang bukti sabu seberat 52 kilogram hasil temuan di Masalembu, Sumenep, kepada petugas Ditresnarkoba Polda Jatim. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) tengah menyelidiki kasus besar terkait ditemukannya narkotika jenis sabu seberat 52 kilogram di kawasan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura.

Temuan ini memunculkan dugaan kuat bahwa barang haram tersebut berasal dari sindikat narkoba internasional.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menjelaskan bahwa pihaknya menduga kuat sabu-sabu tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur penyelundupan yang melibatkan jaringan luar negeri, tepatnya dari Malaysia.

Baca Juga :  791 Koperasi di Sumenep Mati Suri, DPRD: Jangan Hanya Aktif Saat Ada Bantuan!

“Betul, arahnya memang ke jaringan internasional. Indikasinya kuat berasal dari Malaysia. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Robert dalam keterangan resminya, Minggu (22/6).

Untuk diketahui, sabu-sabu dengan berat keseluruhan mencapai 52 kilogram itu ditemukan secara bertahap di sejumlah lokasi terpisah di wilayah Masalembu.

Penemuan pertama terjadi pada Rabu, 28 Mei 2025. Empat orang nelayan menemukan sebuah drum berisi sabu seberat 35 kilogram di perairan barat daya Pulau Masalembu.

Beberapa hari setelahnya, pada Sabtu, 31 Mei 2025, warga kembali menemukan paket berisi 3 kilogram sabu yang langsung diserahkan ke Polsek Masalembu.

Baca Juga :  Pelaku Kriminal di Pamekasan Mengaku Wartawan Dengan Memakai ID Card Palsu

Kemudian, pada Senin, 2 Juni 2025, tambahan sabu seberat 8 kilogram ditemukan tepat di depan Pos Koramil 0827/22 Masalembu.

Menanggapi rangkaian penemuan tersebut, Polda Jatim langsung mengirimkan tim khusus ke lokasi guna melakukan penelusuran lebih lanjut.

Petugas menyisir sejumlah titik dan rumah warga untuk menggali informasi sekaligus mencari kemungkinan adanya temuan tambahan.

Dari hasil pengembangan pada Selasa, 3 Juni 2025, tim kepolisian berhasil mengamankan 17 kilogram sabu tambahan dari Masalembu.

Baca Juga :  Bertindak Seperti Preman, Penyidik Pembantu di Pamekasan Dilaporkan ke Propam

Temuan ini berasal dari upaya pendalaman terhadap paket 3 kilogram dan 8 kilogram yang sebelumnya telah dilaporkan warga.

Kombes Robert menambahkan bahwa seluruh sabu yang ditemukan di lokasi tersebut memiliki kemasan serupa, yakni dibungkus dalam plastik berwarna hijau yang bertuliskan huruf-huruf Cina.

“Seluruh barang bukti yang diamankan berjumlah 52 kilogram. Proses penyelidikan masih terus kami lakukan,” tegasnya.***