SAMPANG, MaduraPost — Jalan poros kabupaten yang menghubungkan Desa Trapang–Desa Asem Jaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, mengalami kerusakan parah dan dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan berarti. Warga setempat menduga kerusakan tersebut erat kaitannya dengan aktivitas tambang galian C milik PT Sinar Batu Perkasa (SBP) yang setiap hari melintasi jalur tersebut menggunakan truk bermuatan berat, Sabtu (07/02/2026).
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi badan jalan berlubang, bergelombang, dan tergenang saat hujan. Kerusakan ini tak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Ironisnya, kondisi tersebut disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa perbaikan serius dari Pemerintah Kabupaten Sampang.
Seorang warga Desa Trapang, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa lalu lintas truk pengangkut material tambang berlangsung hampir tanpa jeda. Beban berat kendaraan dinilai mempercepat kerusakan jalan yang sejatinya bukan dirancang untuk menahan tonase besar secara terus-menerus.
“Setiap hari truk bermuatan material tambang lewat. Jalan makin hancur, tapi perusahaan seolah lepas tangan. Tidak ada tanggung jawab,” ujarnya.
Warga menilai, aktivitas ekonomi perusahaan tambang berjalan tanpa diimbangi komitmen perawatan infrastruktur yang terdampak langsung. Ketiadaan langkah korektif dari perusahaan memunculkan kesan pembiaran, sementara masyarakat harus menanggung kerugian sosial dan ekonomi akibat jalan rusak.
Atas kondisi tersebut, warga mendesak aparat penegak hukum (APH), Pemerintah Kecamatan Banyuates, hingga Polres Sampang untuk turun tangan. Mereka meminta aktivitas galian C di Desa Asem Jaran dihentikan sementara hingga ada kejelasan tanggung jawab dan perbaikan jalan poros kabupaten.
“Kami minta aktivitas galian C ditutup dulu. Kalau dibiarkan, jalan ini akan semakin rusak dan membahayakan warga,” tegas warga lainnya.
Sementara itu Kapolres Sampang AKBP Hartono saat dimintai keterangan lebih memilih irit bicara.
“Tanya humas saja pak,” ujarnya singkat melalui pesan Whatsapp yang diterima wartawan, Sabtu (07/02/2026).
Humas Polres Sampang IPda Eko Puji Waluyo daat dimintai keterangan meminta untuk melaporkannya ke polisi.
“Walaikum slm ..
Mhn maaf mungkin di laporkan saja…..ke polres,” cetusnya.
Terpisah Camat Banyuates Imam, serta manajemen PT Sinar Batu Perkasa belum memberikan tanggapan saat dimintai keterangan oleh media MaduraPost.
Sikap bungkam para pihak ini kian menegaskan absennya penjelasan resmi terkait dugaan dampak tambang terhadap infrastruktur publik.
Kerusakan jalan Trapang–Asem Jaran kembali membuka pertanyaan klasik soal pengawasan tambang, tanggung jawab korporasi, dan keberpihakan negara pada keselamatan warga.
Di tengah aktivitas eksploitasi sumber daya alam yang terus berjalan, publik menunggu: siapa yang akan bertanggung jawab atas jalan yang kian hancur ini?






