SAMPANG, MaduraPost – Panitia Pemilihan Kecamatan Sokobanah (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) resmi melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara secara serentak di 12 desa yang ada di Kecamatan Sokobanah. Kamis (25/01/2024).
Sebanyah 1491 (seribu empat ratus sembilan puluh satu) putra- putri dari 12 desa di Kecamatan Sokobanah diambil sumpahnya menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Terpisah, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sokobanah Mohammad Dahlan bersyukur atar suksesnya pelantikan sekaligus penngambilan sumpah terhadap 1491 KPPS terpilih di Kecamatan Sokobanah. Menurut Dahlan, dari 5 anggota PPK semua ikut turun langsung ke lokasi pelantikan disetiap desa guna memastikan acara pelantikan KPPS berjalan sebagaimana mestinya dan lancar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari 5 anggota PPK yang ada, kami bagi ke setiap zona agar dalam sehari pelaksanaan pelantikan KPPS bisa terlaksana secara serentak,” tuturnya.
Pihaknya juga berpesan kepada KPPS terpilih yang sudah dilantik untuk bekerja secara profesional dan amanah sesuai dengan prosedur yang sudah ada. Karena KPPS merupakan ujung tombak suksesnya penyelenggaraan pemilu 2024 di TPS masing-masing.
“Ayo bekerja dengan penuh tanggung jawab agar pemilu 2024 khususnya di Kecamatan Sokobanah berjalan dengan baik jujur dan adil,” tambah Dahlan.
Menurut Dahlan, pasca acara pelantikan, seluruh anggota KPPS, PPS dan PPK sesuai seruan KPU Sampang dianjurkan menanam pohon palem bambu bersama-sama.
“Penanaman pohon tersebut guna menjaga ekosistem serta untuk kelestarian lingkungan kita bersama,” imbuhnya.
Sementara itu Misbahul Munir selaku divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) di PPK Sokobanah mengucapkan terima kasih dan aparesiasi kepada Polsek Sokobanah, PPS se-Kecamatan Sokobanah, KPPS, PKD serta Kepala Desa dan semua pihak yang ikut serta menyukseskan acara pelantikan tersebut.
“Kami berharap KPPS bisa memastikan form C-pemberitahuan bisa tersalurkan kepada masyarakat yang memilik hak pilih. Sehingga masyarakat dapat berbondong-bondong ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilihnya,” pungkasnya.