Scroll untuk baca artikel
Daerah

45 Anggota DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Avatar
11
×

45 Anggota DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 45 anggota DPRD Pamekasan resmi dilantik. (Mp/rri)

PAMEKASAN, MaduraPost – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan periode 2024-2029 resmi dilantik pada Rabu, 21 Agustus 2024, di Pendopo Ronggosukowati.

Pengucapan sumpah dan janji jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan, menandai awal perjalanan penting mereka dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dalam momen yang penuh harapan ini, Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, menyampaikan pesan penting dari Menteri Dalam Negeri kepada anggota DPRD yang baru dilantik.

Baca Juga :  Bappeda dan BKPSDM Sumenep Raih Best Booth di Madura Night Vaganza 2025

Ia menekankan dua hal utama yang harus dipegang oleh para wakil rakyat ini dalam menjalankan tugas mereka.

Pertama, Masrukin mengingatkan bahwa secara konseptual maupun legal, DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah.

Hal ini mengisyaratkan pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam mencapai tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Kedua, meskipun setiap anggota DPRD dipilih melalui partai politik, kepentingan publik harus selalu menjadi prioritas utama.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Madura Demo DPRD Pamekasan

“Sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegas Masrukin, menggarisbawahi pentingnya integritas dalam menjalankan amanah rakyat.

Selain itu, Masrukin juga mengingatkan anggota DPRD bahwa dalam menjalankan tugas mereka, ada lembaga pengawas yang selalu memantau, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pesan ini menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah kebijakan yang diambil.

Baca Juga :  Gegara Proyek Drainase di Kolpajung, Warga Akan Ngeluruk Dinas dan DPRD Pamekasan

Masrukin tak lupa mengingatkan tiga fungsi utama DPRD: pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah.

“Mari kita wujudkan Pamekasan yang lebih maju dengan kerja sama dan semangat melayani,” pungkasnya.

Dengan dilantiknya anggota DPRD ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif untuk membawa Pamekasan menuju masa depan yang lebih cerah, di mana kepentingan masyarakat selalu menjadi prioritas.***