Headline

YLBHI Desak Polda Jatim Lepas Petani Pakel yang Ditangkap

Avatar
×

YLBHI Desak Polda Jatim Lepas Petani Pakel yang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Markas Kepolisian Dearah Jawa Timur (Foto: ilustrasi google)

SURABAYA, MaduraPost – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta Polda Jatim agar melepas tiga buruh petani asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Sebab mereka disekap lalu ditangkap di tengah jalan saat menuju Desa Aliyan untuk menghadiri rapat Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi.

“Penangkapan ini hampir seperti penculikan, sebab tanpa menunjukan surat penangkapan sangat tidak profesional,” kata Kepala Bidang Advokasi YLBHI-LBH Surabaya Habibus Shalihin dalam rilisnya, Sabtu 4 Februari 2023.

Habibus menceritakan awal mula peristiwa ini muncul. Semula pihaknya mendapat kabar pada Jumat, 3 Februari 2023 sekitar pukul 18.30 WIB, lima Warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi, Mulyadi, Suwarno, Untung, Ponari, dan satu sopir Hariri berangkat menggunakan mobil ke acara tersebut.

Di tengah perjalanan yakni di wilayah Cawang, kendaraan yang ditumpangi warga tersebut mendadak mengurangi kecepatan akibat ada mobil hitam di depannya tiba-tiba berhenti.

Baca Juga :  Tokoh Nasional Akan Hadir Dalam Acara Closing Ceremony Pekan Ngaji 5 PP Mambaul Ulum Bata Bata

Kemudian dua mobil berwarna hitam dan putih dibelakang, merangsek dan mendekat ke mobil warga. Mereka pun kaget dan tidak bisa ke mana-mana.

Selanjutnya kurang lebih ada sekitar enam orang yang tidak dikenal. Ia menduga mereka adalah intel dan meminta turun semua penumpang. Tiga orang Mulyadi, Suwarno, dan Untung lalu digiring masuk ke dalam mobil yang posisinya di belakang kendaraan warga.

“Sedangkan seorang sopir bernama Pak Hariri diminta mengendarai mobil desa dengan dikawal empat orang. Lalu, satu orang bernama Pak Ponari ditinggalkan di tempat kejadian,” ujar Habibus.

Menurutnya, sejak awal kasus ini sudah menunjukkan ketidakprofesionalan institusi kepolisian. Alasannya pertama, kasus tidak jelas, sebab warga dituduh menyebarkan berita bohong, tapi dalam surat pemanggilan tidak jelas berita bohong tersebut.

Baca Juga :  Selamat Atas Dilantiknya Kepala Desa Rangperang Dejeh Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan

Kedua, kata dia, kasus ini terjadi di wilayah konflik agraria, seharusnya polisi belajar dari kasus sebelumnya untuk melalukan penanganan, apalagi kasus ini adalah kasus yang sangat bias.

“Seharusnya penuh pertimbangan tidak grusa-grusu. Apakah tidak ada SOP atau mengetahui surat edaran Kantor Staf Presiden soal penanganan konflik agraria,” tambahnya.

Ketiga, lanjut dia, warga tengah berjuang di jalur legal melalui pra-peradilan untuk menggugat proses atau penanganan kasus yang tidak sesuai aturan dan etika. Tiba-tiba di tengah jalan mereka diadang lalu diculik, lalu ditahan di Polda Jatim.

“Ini semakin menambah daftar hitam ketidakprofesionalan polisi, dari beberapa kasus besar yang dibiarkan menguap, tetapi kasus konflik yang melibatkan petani yang berkonflik dengan perusahaan sangat terlihat gagah. Gagah di bawah, kerdil di atas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Ekonomi Desa, Kepala Desa di Sampang Study Banding ke Banyuwangi

Keempat, pihaknya menuntut Polda Jatim untuk membebaskan tiga orang tersebut segera. Ia meminta ATR BPN, KOMNAS HAM dan lembaga terkait untuk serius membela hak asasi manusia terutama mereka yang tengah berjuang untuk tanahnya dengan bergerak untuk mengawal tindakan anti HAM.

“Faktanya yang dilakukan institusi alat penegak HAM justru melalukan kriminalisasi. Tentu kejadian ini semakin menambah daftar panjang kekerasan pada pejuang agraria,” singkatnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan penangkapan tiga buruh petani asal Banyuwangi. Meski demikian, pihaknya berjanji dalam waktu dekat akan melakukan rilis.

“Iya kami tangkap, karena polisi punya data yang kuat, nanti ini akan kami rilis,” ujar Dirmanto.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.