Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Himbauan dan peringatan penyebaran Virus Covid-19 dari IKBAS PPMU Panyeppen

Surat Himbauan dan peringatan penyebaran Virus Covid-19 dari IKBAS PPMU Panyeppen

PAMEKASAN, MaduraPost – Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyeppen RKH. Muhammad Mudatstsir Baddruddin yang sekaligus Rois Syuriah PBNU menghimbau agar masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran virus covid-19 varian baru yang saat ini sudah menyebar di Negara Singapore dan Thailand.

Himbauan tersebut disampaikan RKH Muhammad Mudatstsir Baddruddin melalui surat Ikatan Keluarga Besar Alumni dan Simpatisan (IKBAS) PPMU Panyeppen nomor :506/MPP/IKBAS-PPMU/V/VI/2025.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Covid-19 varian baru (Tho’un) merupakan mahluk allah berupa penyakit yang Allah turunkan karena ahlak Manusia yang sudah banyak lupa dan melanggar syariat Allah SWT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Tuhasbirullah Berharap Polsek Prenduan Bijak Dalam Menangani Kasus Yang Dilaporkannya

Meski demian, RKH Muhammad Mudatstsir Baddruddin menghimbau agar masyarakat tidak panik dan tetap menjaga pola hidup sehat dengan menggunakan Masker. Apabila flu dan sering pusing maka disarankan agar masker yang akan dipakai dikasih minyak kayu putih dan dipakai minimal 5 menit.

Selain itu dihimbau agar berhati hati memegang uang kertas yang sudah kotor dan lusuh, terutama uang kertas dari pasar, terlebih bagi anak kecil dan dianjurkan agar sering membasuh tangan dengan sabun.

Baca Juga :  Rutan Kelas IIB Sumenep Bagikan Termos Air Panas untuk Warga Binaan

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan RI melaporkan situasi terkini kasus COVID-19 di Indonesia. Berdasarkan data, tren kasus COVID-19 di Indonesia pada minggu ke-22 tahun 2025 (22-31 Mei), mengalami peningkatan menjadi 8 persen, dari minggu sebelumnya yang hanya 4 persen.

Berdasarkan total keseluruhan, ada 75 kasus positif COVID-19 yang tercatat pada 2025. Sementara itu, pada periode minggu ke-22 tercatat ada dua kasus positif.

Baca Juga :  Slamet Ariyadi ke Pengacara Ade Armando : Kalau AA, Ade Armando, Anda Mau Apa ?

Adapun subvarian COVID-19 yang merebak saat ini di Indonesia adalah MB.1.1 dan KP.2.18. Hingga saat ini belum ditemukan varian ‘Nimbus’ atau NB.1.8.1 yang baru-baru ini disorot lantaran masuk daftar Variant Under Monitoring (VUM) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor NasDem Madura Raya Berdiri, Kepemimpinan Akis Jasuli Digugat Kader Sendiri
Kusta, Sejarah yang Dipelintir Kadinkes Sampang, dan Amarah dari Pulau Mandangin
Dari Dana Desa ke Vendor, Jejak Uang di Balik Smart Village di Sampang
Kurir JNT di Pamekasan Dicekik Customer Gara Gara Barang Tidak Sesuai Pesanan
Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Talang dan Tanggung Jawab Moral Bupati Pamekasan
Koordinator JAKA Jatim Sesalkan Penutupan Kasus Gebyar Batik Pamekasan: Polres Ugal-Ugalan Tangani Korupsi
Bupati Pamekasan Diterpa Isu Jual Beli Jabatan Pj Kades dengan Modal ‘Katanya’
Menyulam Asa di Negeri Kabut: Perjalanan Kru MaduraPost ke Gunung Bromo

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:38 WIB

Kantor NasDem Madura Raya Berdiri, Kepemimpinan Akis Jasuli Digugat Kader Sendiri

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:49 WIB

Kusta, Sejarah yang Dipelintir Kadinkes Sampang, dan Amarah dari Pulau Mandangin

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:42 WIB

Dari Dana Desa ke Vendor, Jejak Uang di Balik Smart Village di Sampang

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:56 WIB

Kurir JNT di Pamekasan Dicekik Customer Gara Gara Barang Tidak Sesuai Pesanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:28 WIB

Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Talang dan Tanggung Jawab Moral Bupati Pamekasan

Berita Terbaru

Puluhan nelayan pesisir madura didampingi aktivis menggelar audiensi dengan pihak petronas dan skk migas guna menuntut ganti rugi rugi rumpon mereka yang rusak akibat aktivitas dari seismik petronas (foto: dokumentas madurapost).

Ekonomi & Bisnis

Nelayan Pantura Madura Melawan, Petronas Terjepit Isu Rumpon

Senin, 14 Jul 2025 - 20:31 WIB