PAMEKASAN, MADURAPOST.NET – Ratusan warga Pamekasan yang tergabung dalam Aliansi Alumni Pesantren dan Aliansi Masyarakat melakukan aksi demo menuntut tempat wisata Bukit Bintang di Dusun Peltok, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan ditutup, Senin (5/10/2020).
Aksi tersebut dilakukan karena tempat wisata Bukit Bintang itu berada disekitar beberapa Pesantren, dan tempat wisata ini jelas tidak sesuai dengan kearifan lokal serta berpotensi terjadinya maksiat.
“Palengaan-Pagantenan harus bersih dari tempat-tempat wisata, jangan ada lagi tempat wisata disekitar wilayah pesantren, Pamekasan kota santri bukan kota wisata, maka oleh karena itu harus ditutup secara permanen,” teriak salah satu Korlap aksi.
Sedangkan I’am alias Kholil yang juga merupakan Korlap dalam aksi tersebut menyampaikan, bahwasanya demo tersebut dikukan karena tempat wisata itu tidak berijin.
“Hal itu terbukti setelah kami menindaklanjuti masalah perijinannya ternyata tidak ada berijin, artinya tempat ini memang ilegal,” tuturnya.
Selain itu, Khalil juga menegaskan, kalau setelah ini pihak pengelola masih tidak meresponnya dan tidak ada tindak lanjut yang jelas, maka pihaknya akan mengerahkan massa yang lebih besar.
“Apabila tempat ini tidak ditutup permanen oleh pihak pengelola atau oleh pihak penegak Perda, maka kami akan mengerahkan massa yang lebih besar, karena yang jelas kami sudah tidak butuh kordinasi dan negosiasi lagi,” tegasnya.
Setelah adanya pembakaran, Kasatpol PP Kusairi kepada masasa memastikan, kalau Bukit Bintang ditutup permanen.
“Tempat ini kami nyatakan ditutup permanen, dan dengan adanya pemasangan benner kalau tempat ini benar-benar ditutup secara permanen,” ucapnya.
(Mp/nir/uki/rus)