SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Warga Sumenep Blokade Jalan Raya Kabupaten dan Tanam Bambu Runcing

Avatar
×

Warga Sumenep Blokade Jalan Raya Kabupaten dan Tanam Bambu Runcing

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Sering telat diperbaiki, warga Dusun Gadungan, Desa Gadungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, geram kepada pemerintah setempat.

Pasalnya, di sepanjang jalan Trunojoyo nomor 270 atau jalan Kabupaten, Desa setempat sering mengalami kerusakan aspal. Akhirnya, warga memilih memblokade jalan dan menambal jalan berlubang dengan kayu serta bambu runcing.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Terlihat, jalan ambruk yang sempat di blokade warga tepat berada di sisi selatan jalan raya. Sedangkan, jalan berlubang terletak 100 meter dari arah timur di utara jalan. Lokasi itu, ada di sisi barat traffic light (Lingkar barat).

Hamidah (42), salah seorang warga setempat yang memblokade jalan ambruk itu mengaku miris melihat kondisi jalan raya yang seolah pengerjaannya dilaksanakan secara asal-asalan.

Menurutnya, banyak kejadian tak terduga yang sering menimpa pengguna jalan raya di kawasan tersebut. Misalnya saja, kecelakaan antar sepeda motor karena kondisi jalan yang bergelombang alias ambles. Akhirnya, dia memutuskan untuk memberikan tanda jalan tersebut tidak boleh untuk dilewati, dengan sebongkah kayu besar.

Baca Juga :  Jalan Lingkar Utara Diklaim Sebagai Akses Alternatif Kemajuan Perekonomian Sumenep

“Saya miris sekali melihatnya. Setiap kali ada perbaikan jalan ini, pasti tidak bertahan lama, sudah rusak lagi,” sesalnya, saat diwawancara media ini, Selasa (19/1).

Disamping itu, pengguna jalan juga merasa resah dengan adanya plang beralas kayu besar dan runcing bambu yang menancap di lubang lorong.

Sahid (50) ini contohnya. Pria paruh baya ini mengaku risih jika ada plang di tengah jalan raya. Sebab, selain mengganggu pengguna jalan dan arus mobilisasi, kondisi tersebut dinilai memprihatinkan.

Apalagi, jika tidak ada ambu-rambu peringatan, kata dia, tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal di luar dugaan.

“Kadang, kalau malam itu saya lewat sini, nggak liat kalau ada palang kayu besar dan bambu runcing menancap di tengah jalan. Lah ini kan bahaya,” akuinya.

Baca Juga :  18 Kasus Covid-19 di Sumenep, 1 Orang Meninggal Berstatus PDP, 1 Orang Lagi Dirawat di RSI Kalianget

Melihat kondisi ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Sumenep, Eri Susanto, melalui Kepala Bidang (Kabid) Teknis, Agus Adi Hidayat membenarkan, jika di kawasan tersebut sering mengalami kerusakan aspal jalan.

Agus menceritakan, dulu, dikawasan lingkar barat tersebut adalah jalan sempit. Bertambahnya arus mobilisasi, kemudian dilakukan pelebaran jalan.

Dia mengatakan, awalnya, jalan raya itu hanya memiliki lebar 4 meter. Kemudian, dilakukan pelebaran hingga mencapai 8 meter. Akibat kapasitas angkutan semakin bertambah, kata Agus, dan kondisi gorong-gorong sudah banyak yang karat, akhirnya jalan gampang rusak alias ambles.

“Tetap akan kami tindaklanjuti. Kalau di kawasan itu sudah berkali-kali dilakukan perbaikan,” terangnya, saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya.

Agus mengakui, jika sebelumnya pernah dilakukan perbaikan jalan. Namun disebelah timur, berdekatan dengan traffic light, bukan jalan ambruk yang terjadi hari ini.

Baca Juga :  Eksistensi Forum Jurnalis Arya Wiraraja di Era 4.0

“Kemarin sudah dilakukan perbaikan, pas di belokan traffic light. PU Bina Marga sudah siap memperbaiki. Namun karena kondisi hujan, maka nunggu cuaca bagus,” ujarnya.

Sebab kondisi hujan, menurut Agus, hal itu menjadi kendala. Namun, kapasitas angkutan juga perlu menjadi acuan. Sebab, banyaknya pengangkut yang over (Kelebihan) kapasitas, membuat jalan raya tidak bisa bertahan lama.

“Terutama truk besar itu yang membuat jalan kembali bergelombang kebawah. Karena tidak kuat menahan beban dinamisnya,” tutur dia.

Secara teknis, pihaknya menegaskan masa pemeliharaan kondisi jalan paling lama bertahan 10 tahun. Dari 10 tahun tersebut bukan tanpa perbaikan.

“Desainnya tetap 10 tahun. Tapi wajib dilakukan pemeliharaan setiap tahunnya. Itu kan kerusakannya jenis kecil (Minor). Tapi akan segera diperbaiki, karena membahayakan kepada pengguna jalan,” tukasnya. (Mp/al/rul)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.