SAMPANG, MaduraPost – Ketua Peguyuban Klebun Pantura Sampang Bersatu, Moch. Wijdan, disambut antusias oleh warganya setelah dinyatakan bebas dari Lapas kabupaten setempat hari ini. Selasa, 6 Agustus 2024.
Warga menyambut pria yang sekaligus Kades Ketapang Daya itu di kediamannya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Moch. Wijdan disambut oleh ribuan warga dari berbagai kalangan, termasuk tokoh ulama dan politisi.
Sebelumnya, putusan Pengadilan Negeri Sampang memvonis Moch. Wijdan dengan hukuman 8 bulan penjara.
Moch. Wijdan dinyatakan tidak terlibat sebagai otak dalam peristiwa penembakan di Banyuates pada 22 Desember 2023 lalu.
Di kediamannya, warga mengalunkan sholawat sebagai ungkapan antusiasme mereka, sementara para ulama membacakan doa secara bergantian.
Pada kesempatan itu, Moch. Wijdan, mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas kekuatan yang diberikan, serta berterima kasih kepada semua yang mendukungnya selama proses hukum yang dijalani.
Dia menegaskan, pentingnya mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa yang dialaminya, serta mengajak untuk bersabar menghadapi ujian dari Allah SWT.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada para ulama, tokoh masyarakat, dan warga yang antusias yang telah berkenan hadir. Paling tidak, apa yang saya alami bisa dijadikan kontrol agar ke depannya lebih baik, karena ini adalah proses yang harus saya lalui,” kata Moch. Wijdan saat sambutan, Selasa (6/8).
Dia mengaggap bahwa peristiwa ini sebagai proses pembelajaran untuk memperbaiki diri untuk masa depan yang lebih baik.***