Salah satu uang kertas palsu pecahan 100 ribu yang ditunjukkan oleh salah seoran pemilik toko di Kecamatan Pasean. |
BERITAMA.ID, Pamekasan – Sejumlah toko dan warung makan di wilayah Kecamatan Pasean, Pantura, Kabupaten Pamekasan, dikejutkan dengan beredarnya uang palsu. Anehnya, uang palsu ini hampir dirasakan semua pedagang.
Pantauan Madurapost, Jumat (4/10/2019), toko yang kedapatan uang palsu di antaranya, Toko Swalayan milik H. Ibnu dan Toko Sembako milik Sasrito, di Dempo Barat, kemudian Warung Makan milik Ibu Salima di Desa Dempo Timur.
H. Ibnu mengatakan, uang palsu beredar belum diketahui keberadaan waktunya. Akan tetapi ia meyakini uang tersebut baru diketahui akhir pekan ini.
“Jumlahnya Rp 250 ribu. Pecahan Rp 100 ribu dua lembar, dan pecahan Rp 50 satu lembar,” kata H. Ibnu.
Jika dirinci, pihaknya kecolongan tiga kali transaksional dengan pihak pembeli. Ia tidak bisa berbuat banyak, kecuali bisa segera ditindak oleh penegak hukum. Sebab jika dibiarkan, tentu akan merugikan banyak masyarakat.
Hal senada juga disampaika Sasrito. Dalam pengakuannya, ia pernah menilep uang yang tanpa disengaja itu uang palsu. Jumlahnya pun juga tidak terurai nilainya.
“Lupa sampai berapa nilainya. Tapi jika uang palsu, langsung saya abadikan dan ditempelkan di kaca,” ungkapnya.
Ia mengaku rugi menerima uang palsu. Namun ia tidak bisa bertindak banyak. Jika diberi pertimbangan, ia penasaran kepada orang yang mengedar uang palsu. Apabila ditemukan, berharap pihak kepolisian dapat bertindak.
Sementara itu, Kapolsek Pasean Iptu Togiman meminta kepada semua masyarakat agar menahan uang palsu jika kedapatan. Hal tersebut untuk memperkuat barang bukti dalam penyelidikan.
“Terima kasi informasinya. Amankan BB yang ada sebagai bahan lidik,” sarannya.(Red-Fatholla)