Warga Minta Polisi Usut Kasus Penyerobotan Tanah Libatkan Kades dan Eks DPRD di Waru Barat

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 28 Maret 2021 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MaduraPost – Persoalan penyerobatan tanah berstatus Governor Ground (GG) di Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Kabupaten Pemakesan, hinga saat ini terus berlanjut. Warga sekitar berharap pihak kepolisian tegas mengusut tuntas oknum yang terlibat di dalamnya.

Sebeleumnya tanah GG tersebut telah dilaporkan oleh aktivis LSM. Termasuk pihak yang terlibat adalah Kepala Desa Waru Barat Abdus Salam Ramli dan Eks DPRD Pamekasan Iskandar.

Warga sekitar yang engan disebutkan namanya, berharap pihak kepolisian tegas dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Karena jelas bahwa lahan yang saat ini sudah didirikan sebuah toko tersebut, dibutuhkan orang banyak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Bertempat di Wisata Puncak Ratu, Wakil Bupati Pamekasan Membuka Pegelaran Festival Durian 2020

“Demi kepentingan orang banyak saya berharap pihak kepolisian tegas mengusut tuntas oknum yang terlibat,” katanya, Minggu (28/3).

Lebih lanjut dia menambahkan, bentuk ketegasan kepolisian sejauh ini seperti apa? Sudah jelas ada sikap resistensi (penolakan) dari warga sekitar. Namun hinga saat ini lahan yang jika dijual belikan ditaksir Rp 2 miliar tersebut, seakan berdiri dilokasi yang tidak bermasalah. Pasalanya, toko di atas lahan tersebut setiap hari masih buka.

Baca Juga :  Masyarakat Protes Mobil Desa, Pj Nurhapi: Desa Dempo Barat Tidak Punya Balai Desa Untuk Tempat Mobil

“Paling tidak disegel tokoknya. Jelas- jelas ini lahanya berdiri di tanah GG. Kenapa tokonya setiap hari tetap buka. Apakah ini bentuk proses dari penegakan hukum di Pamekasan,” tegasnya kepada MaduraPost.

Sebelumnya kepala Desa waru barat Abdus salam Ramli mengatakan bahwa lahan tersebut di minta oleh Eks Anggota DPRD Pamekasan Iskandar, untuk dijadikan Akses menuju ke pemukimam warga

Namun akhir cerita lahan tersebut dibangun sebuah toko dan di sertifikat hak milik atas nama pribadi.

Fakta-fakta di balik tabir penertiban sertifikat, hinga dibangun sebuah toko, jika lahan tersebut diminta oleh Iskandar untuk dijadikan akses menuju pemukimam warga.

Baca Juga :  Tuai Polemik! Proyek Pavingisasi Milik Anggota DPRD Pamekasan di Rageng Terindikasi Salah Perencanaan

Sedangkan sertifikat tidak akan pernah terbit tanpa ada pengesahan tanda tangan dari pihak kepala desa. Dimana keberpihakan kepala desa waru barat yang menganulir kepentingan orang banyak hanya memuaskan keuntungan satu orang.

Benarkah tidak ada indikasi upeti dalam penertiban sertifikat antara kepala desa dengan eks anggota DPRD tersebut? Mengingat secara Komprehensif (luas dan menyeluruh) lahan tersebut jika di dijual belikan di taksir Rp 2 miliar.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Kebonagung Sumenep Serius Garap Potensi Wisata, Target Jadi Destinasi Unggulan
Holding Statement PLN Tak Jawab Pertanyaan Kunci Kasus Sumenep
Reporter RRI Sampang Sabet Penghargaan Favorit dalam LKJ TMMD 2025 Kategori Media Online
Bos PT Puja Kusuma Jaya Mandiri Diduga Memberi Kesaksian Palsu di PN Surabaya
Sayembara Kapolres Pamekasan, Tunjukkan DPO Narkoba J dan R di Beri Hadiah 10 Juta Rupiah
Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini
PLN Sumenep Dituding Gunakan Surat Kuasa Ilegal, Nama Warga Dicatut Tanpa Persetujuan
Fraksi Partai NasDem Sampaikan Hasil Reses: Masalembu Jadi Fokus Perhatian, Masyarakat Minta Aksi Nyata Pemda

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 21:28 WIB

Desa Kebonagung Sumenep Serius Garap Potensi Wisata, Target Jadi Destinasi Unggulan

Jumat, 25 April 2025 - 20:19 WIB

Reporter RRI Sampang Sabet Penghargaan Favorit dalam LKJ TMMD 2025 Kategori Media Online

Jumat, 25 April 2025 - 06:40 WIB

Bos PT Puja Kusuma Jaya Mandiri Diduga Memberi Kesaksian Palsu di PN Surabaya

Jumat, 25 April 2025 - 05:45 WIB

Sayembara Kapolres Pamekasan, Tunjukkan DPO Narkoba J dan R di Beri Hadiah 10 Juta Rupiah

Kamis, 24 April 2025 - 21:24 WIB

Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini

Berita Terbaru