SAMPANG, MaduraPost – Puluhan warga Desa Ketapang Barat yang tergabung dalam Aliansi Darurat Agraria melakukan demo di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sampang menuntut keadilan dalam kasus sangketa tanah milik Supatmi yang di rampas oleh oknum pengusaha.
Dalam Tuntutannya, mereka meminta kepada majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampang untuk memberikan putusan yang adil sesuai aturan dan undang undang.
Dalam orasinya, Sulaiman mengatakan bahwa aksi yang dilakukan sebagai bentuk dukungan moril terhadap rakyat kecil yang haknya dirampas oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Dalam persoalan tersebut, Sulaiman menjelaskan bahwa perkara yang saat ini bergulir di PN Sampang bukan sekedar persoalan perdata, tapi juga persoalan pidana.
“Tergugat telah mengganti dokumen dokumen asli milik penggugat, tanpa sepengetahuan penggugat atau ahli waris,” Kata Sulaiman.
Puluhan massa tersebut meminta agar majelis hakim tidak terpengaruh dengan apapun sehingga bisa mengabulkan semua gugatan yang disampaikan ibu Supatmi melalui kuasa hukumnya.
“Semua bukti dan fakta menunjukkan bahwa Ibu Supatmi merupakan orang yang dirampas haknya sehingga harus dibela,” Terang Sulaiman. (Mp/man/kk)