PAMEKASAN, MaduraPost – Warga Dusun Beranggun, Desa Bajur, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengeluhkan leletnya pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Jumat, 27 Oktober 2023.
Hal ini disampaikan warga bernama Jumaati. Pada media, dia menceritakan, sejak 4 bulan yang lalu hingga kini pengajuan perubahan nama dalam sertifikat tanah miliknya (Jumaati, red) yang diatasnamakan orang lain oleh pihak BPN Kabupaten Pamekasan belum jelas penyelesaiannya.
Jumaati menceritakan, kalau pada empat bulan yang lalu pihak BPN Pamekasan itu turun ke Desa Bajur menyerahkan sertifikat tanahnya. Namun, kata dia, sertifikat yang diterimanya bukan atas nama dirinya.
“Sertifikat tanah yang diberikan oleh pihak BPN Pamekasan ke saya pada waktu itu nama pemilik tanahnya bukan atas nama saya tapi atas nama Rahemah, sementara lokasinya lokasi tanah saya,” ujarnya kepada media ini, Kamis (26/10/2023) kemarin.
Setelah kurang lebih 15 hari dari penerimaan sertifikat itu dan sudah bermusyawarah dengan keluarganya, kata Jumaati, pihaknya melakukan pengajuan perubahan nama ke BPN Pamekasan.
“Namun sampai saat ini sudah kurang lebih empat bulan lamanya pengajuan kami itu tidak direspon oleh pihak BPN Pamekasan. Otomatis saya bertanya-tanya dan yang jelas saya merasa kecewa dengan pihak BPN Pamekasan,” pungkasnya.
Pihaknya berharap, agar permohonannya tersebut segera ditindaklanjuti atau diproses oleh pihak BPN Pamekasan.
“Kami sekeluarga berharap agar permohonan perubahan nama yang kami ajukan itu segera diproses oleh pihak BPN Pamekasan,” harapnya.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dan klarifikasi dari pihak BPN Pamekasan.***






