Scroll untuk baca artikel
Berita

Wabup Sumenep Warning ASN yang Berkampanye di Media Sosial

Avatar
4
×

Wabup Sumenep Warning ASN yang Berkampanye di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA. Potret Wabup Sumenep, Dewi Khalifah, saat diwawancara media usai apel HGN 2023 dan HUT ke-78 PGRI di Kantor Pemkab setempat, Sabtu (25/11/2023) kemarin. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Jelang masa kampanye Pemilu 2024, Wakil Bupati (Wabup) Sumenep Dewi Khalifah, mewanti-wanti agar para ASN tidak terlibat politik praktis. Minggu, 26 November 2023.

Wabup Dewi Khalifah menyampaikan, para ASN dapat menjaga aturan atau undang-undang yang sudah ada dalam Pemilu 2024 itu, utamanya netralitas ASN.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pihaknya berharap, ASN tidak terlibat dalam proses tahapan politik di Pemilu 2024 jelang masa kampanye.

Baca Juga :  Video Ketua DPC PKB Sumenep Akan Berujung ke Pelaporan

Diketahui, jadwal masa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

“Jadi netralitas itu harus dijaga, dan ini akan mempengaruhi kondusifitas keberadaan ASN itu sendiri,” kata Wabup Dewi Khalifah saat diwawancara media belum lama ini, Minggu (26/11).

Apabila nantinya ada ASN yang berkampanye, pemerintah daerah akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Festival Ketupat 2024, Ini Acara yang Akan Digelar Disbudporapar Sumenep

“Kalau sanksi pasti jelas, apalagi kampanye di media sosial,” pungkasnya.***