SUMENEP, MaduraPost – Momen bahagia akan menyelimuti Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Dewi Khalifah, yang sepekan lagi akan melepas status jandanya.
Wabup Dewi Khalifah akan melangsungkan akad nikah pada Rabu, 4 Desember 2024 mendatang.
Acara sakral tersebut akan digelar di Aula Pondok Pesantren Aqidah Usymuni, Tarate-Pandian, Sumenep, pada pukul 09.00 WIB.
Calon suami Dewi Khalifah adalah Bripka Krisna Maharta, anggota kepolisian yang bertugas di Kesatuan Brimob Polda Jawa Timur, kawasan Medaeng, Bungurasih.
Informasi dari ajudan Wabup Sumenep, Syamsul Huda, menyebutkan bahwa Krisna Maharta merupakan warga asli Mojokerto, Jawa Timur.
“Calon suami Ibu Wabup asli dari Mojokerto. Media juga dipersilakan untuk meliput momen penting ini,” ujar Huda saat dihubungi melalui sambungan teleponnya pada Jumat (29/11) petang.
Perbedaan usia antara kedua mempelai menjadi salah satu perhatian publik. Hasil informasi yang dihimpun sementara, calon suami Wabup Dewi Khalifah adalah seorang duda.
Sementara Dewi Khalifah menjadi seorang janda usai almarhum suaminya, KH. A. Shafradji, wafat pada September 2020 silam.
Dewi Khalifah yang saat ini berusia sekitar 53 tahun, diketahui terpaut usia 10 tahun lebih tua dari calon suaminya yang berusia 43 tahun.
“Selisih umur mereka memang 10 tahun, tetapi itu bukan penghalang. Doakan saja semuanya lancar,” tambah Huda.
Acara akad nikah ini akan dihadiri oleh tamu-tamu penting, termasuk jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta kerabat dekat kedua mempelai.
Sebelumnya, undangan pernikahan Wabup Dewi Khalifah dengan anggota kepolisian sempat viral di media sosial hingga menimbulkan kasak-kusuk di kalangan masyarakat.
Momen bahagia ini diharapkan menjadi awal perjalanan baru yang penuh keberkahan bagi Dewi Khalifah dan Bripka Krisna Maharta.***