SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Politik

Video Ketua DPC PKB Sumenep Akan Berujung ke Pelaporan

×

Video Ketua DPC PKB Sumenep Akan Berujung ke Pelaporan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Atas beredarnya video Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang mengajak Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menyukseskan kemenangan Fattah Jasin – Ali Fikri, akan berujung ke pelaporan.

Ketua Fraksi PPP Sumenep, H. Latif, seakan gerang atas viralnya video pernyataan ketua DPC PKB Sumenep KH. Imam Hasyim tersebut.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Ketua DPD Partai Nasdem Sumenep Tantang Pengurus DPC Buktikan Isu Penggelapan Dana Banpol

Pasalnya, dikutip dalam pernyataan Ketua DPC PKB Sumenep yang beredar di grup-grup WhatsApp, bahwa pernyataan KH. Imam Hasyim, dianggap menyesatkan dan membuat semua kader dan simpatisan partai berlambang ka’bah itu kebingungan.

“Pernyataan ketua DPC PKB melalui video yang mengajak kader PPP untuk menyukseskan kemenangan Fatah Jasin di Pilkada 2020 menyesatkan dan mengadu domba,” kata H. Latif, saat dikonfirmasi media, Ahad (5/7).

Baca Juga :  Dua Pelaku Pencurian Motor di Desa Potoan Daya Berhasil Ditangkap

Dia menegaskan, jika sampai saat ini rekom resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP PPP) belum turun.

“Saya tegaskan sampai saat ini rekom resmi PPP dalam Pilkada Kabupaten Sumenep 2020 belum turun kepada siapapun,” tegas dia.

Selain itu, pihaknya memperjelas kepada ketua DPC PKB Sumenep agar segera menarik pernyataan yang telah beredar melalui video di media sosial itu.

Baca Juga :  10 Parpol di Sumenep Tak Penuhi Syarat, Empat Diantaranya Parpol Parlemen

“Kami akan melakukan langkah hukum dan somasi kepada ketua DPC PKB Sumenep atas tindakan yang telah dilakukan,” tukasnya. (Mp/al/rul)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.