Scroll untuk baca artikel
Nasional

UU Omnibus Law Disahkan, HMI Anggap Hati DPR RI Telah Mati

1
×

UU Omnibus Law Disahkan, HMI Anggap Hati DPR RI Telah Mati

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pamekasan lakukan aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan, Kamis (8/10/2020).

Massa aksi dari HMI diketahui datang dari berbagai komesariat diseluruh Kampus yang ada di Kabupaten Pamekasan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Aksi yang dilakukan HMI tersebut longmarch dari Monoment Arek Lancor dengan berkonvoi menuju DPRD Pamekasan sembari menyanyikan lagu-lagu perjuangan Mahasiswa.

Selain itu, ada beberapa kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan yang membawa poster yang bertuliskan “TELAH MENINGGAL DUNIA HATI ANGGOTA DPRI – RI” dan ada juga yang membawa seperti kotak amal yang bertuliskan “Open Donasi Untuk DPRI – RI”.

Aksi tersebut dilakukan karena HMI menilai UU Omnibus Law tidak berpihak kepada Rakyat dan Buruh dan menilai kalau DPR-RI telah mengkhianati bangsa dan negara.

Dalam orasinya, Korlap aksi dari Komisariat HMI Tarbiyah IAIN Madura Uswatun Hasanah mengatakan, kali ini DPR – RI telah mengkhianatinya kita semua dengan UU Omnibus Law ditengah melaratnya rakyak menghadapi wabah Covid-19.

“Banyaknya PHK, sedikitnya lapangan kerja, DPR – RI justru memprioritaskan RUU yang dinilai tidak tepat sasaran, dan apa bila rakyat sudah berani bersuara berarti situasi sedang sekarat,” teriaknya

Apa bila usulan tidak lagi ditimbang, suara kita dibungkam, kita dituduh supmersip melawan keamanan lanjut dia, maka hanya ada satu kata yaitu lawan

“Mari kita mengajak DPRD Pamekasan sama-sama menolak UU Omnibus Law, cukup DPR – RI saja yang ingkar janji,” ajak Uung (sapaan akrabnya).

Seperti yang juga disampaikan pada peserta aksi sebelumnya, Ketua DPRD Pamekasan Fathorrahman dihadapan HMI dan IMM mengatakan, kalau pihaknya juga tidak setuju dengan UU Omnibus Law atau UU cipta kerja itu.

“Kami juga tidak setuju dengan UU Omnibus Law atau UU cipta kerja itu, dan kami siap menindak lanjuti apa yang menjadi aspirasi adik-adik Mahasiswa,” tegasnya. (Mp/nir/uki/rul)