Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Tower Pasca Disegel Warga, Begini Respon Bupati Bangkalan Terkait Persoalan Tersebut

14
×

Tower Pasca Disegel Warga, Begini Respon Bupati Bangkalan Terkait Persoalan Tersebut

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, MaduraPost – Usai disegel oleh warga setempat, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron akan mengecek izin tower yang berdiri di Jl. KH Moh Yasin Kampung Tarogan Kelurahan Kemayoran kabupaten Bangkalan. Selasa (18/08/2020).

Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk protes warga terhadap tower telekomunikasi yang tidak pernah memperhatikan warga terdampak disekitarnya, dari berdiri sekitar 23 tahun, namun tidak pernah memperhatikan keselamatan warga sekitar.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  AMPB Datangi DPMD Sampang Minta Dievaluasi Ulang Pemilihan BPD Desa Pangongsean

Hingga saat ini, pengelola belum menanggapi keluhan warga terdampak dengan berdirinya tower tersebut. Diketahui, warga tidak berharap konfensasi dari pihak pengelola, melainkan lebih pada keselamatan warga sekitar.

Menaggapi hal itu, Bupati Bangkalan akan memastikan izin berdirinya menara tower di kabupaten Bangkalan, khususnya yang berada di kampung Tarogan.

“Nanti kita ke dinas perizinan apakah apakah izinnya belum dilanjut atau perpanjangannya sedang diproses, nanti kita lihat,” ujar Bupati Bangkalan saat diwawancarai oleh crew Madurapost di alun-alun Bangkalan. (Mp/sur/kk)

Baca Juga :  Slamet Ariyadi : Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah