Urus Mutasi hingga Empat Bulan, Pelayanan Samsat Sampang Lelet

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 28 Januari 2021 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, MaduraPost – Samsat Kabupaten Sampang, Jawa Timur, tidak komitmen melayani pelanggan dalam pengurusan surat mutasi perpanjangan STNK. Buktinya mutasi mobil sudah empat bulan berjalan namun tidak diketahui titik terangnya.

Hal tersebut dirasakan Abdur warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah. Menurutnya, Samsat Sampang semula memberikan tenggang waktu paling lama satu bulan. Namun nyatanya, empat bulan terkesan masih belum terurus.

Baca Juga :  Pemilik Berada di Malaysia, Rumahnya Hangus Terbakar

Padahal dia sudah memberikan uang muka. Pertama Rp 3 juta. Kedua Rp 6,5 juta. Totalnya Rp 12,5 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya berharap kepada Samsat untuk perbaiki pelayanan agar masyarakat tidak kecewa. Karena jarak tempuhnya jauh dari Sokobanah ke Kota Sampang.

“Saya meminta segera selesai perpanjangan, kalau sudah selesai mohon informasinya, namu singgung juga tadi soal masalah biayanya, pihak Samsat bilangnya tidak sampai, ketika ditunjukan tanda terima kaget Kepalanya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ancam Polisi dengan Sajam dan Pistol Mainan, Pria Asal Banyuates Ditangkap Polres Sampang

Sementara itu Kepala satuan lalu lintas Regindent Polres Sampang, Ipda Iwan Suhadi mengatakan, jika berkasnya masih belum masuk. Ia memastikan masalah tersebut terkendala pembiayaan.

“Saya masih mau cek dulu tunggu kabarnya,” tuturnya.

Sekedar diketahui ketika surat di tunjukkan sampai dari 1 Oktober sampai 1 November massanya dan masa pemulusan ini berlaku sampai 1 November, sehingga kaget.

Baca Juga :  Polres Tapsel Ringkus Predator yang Cabuli 4 Bocah di Tapanuli Selatan

(Mp/man/rus) 

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jatim Terbitkan SP2HP Dugaan Penggelapan Dana Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar, Delapan Saksi Diperiksa
Diperiksa Enam Jam, Manager Petronas Bungkam Soal Dugaan Korupsi Rp21 Miliar
Pelaku Minyak Kita Ilegal di Sampang Dilepas, Publik Sorot Dugaan Mahar
Polsek Sokobanah Dampingi Pemilik Rental Surabaya Ambil Mobil yang Digadaikan
Polres Sampang Bongkar Dugaan Oplosan Minyak Bersubsidi “Minyak Kita”
Dana Ganti Rugi Nelayan Rp21 Miliar Raib, Manajer Petronas Diperiksa Polisi
Kades Geger Bangkalan Jalani Penahanan Usai Pemeriksaan Polisi
Pemkab Sampang Diduga Backup Mantan Kades Pangongsean Jadi Mafia Parkir Pasar Srimangunan

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:44 WIB

Polda Jatim Terbitkan SP2HP Dugaan Penggelapan Dana Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar, Delapan Saksi Diperiksa

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:33 WIB

Diperiksa Enam Jam, Manager Petronas Bungkam Soal Dugaan Korupsi Rp21 Miliar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:12 WIB

Pelaku Minyak Kita Ilegal di Sampang Dilepas, Publik Sorot Dugaan Mahar

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Polres Sampang Bongkar Dugaan Oplosan Minyak Bersubsidi “Minyak Kita”

Jumat, 26 September 2025 - 10:38 WIB

Dana Ganti Rugi Nelayan Rp21 Miliar Raib, Manajer Petronas Diperiksa Polisi

Berita Terbaru

Polisi saat menggerebek minyak goreng oplosan yang berada di dusun polay timur desa bira tengah (sumber foto: hasil capture foto dari video yang beredar).

Hukum & Kriminal

Pelaku Minyak Kita Ilegal di Sampang Dilepas, Publik Sorot Dugaan Mahar

Kamis, 16 Okt 2025 - 09:12 WIB