Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Upaya Achmad Baidowi Sejahterakan Guru Ngaji dan Madin di Pamekasan

Avatar
9
×

Upaya Achmad Baidowi Sejahterakan Guru Ngaji dan Madin di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Bakal calon Bupati Pamekasan Achmad Baidowi saat menggelar silaturahmi dengan sejumlah tokoh masyarakat di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan. (MaduraPost/ist)

PAMEKASAN, MaduraPost – Bakal Calon Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Achmad Baidowi, menggelar silaturahmi dengan tokoh masyarakat di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Pamekasan, pada Sabtu, 6 Juli 2024.

Silaturahmi sekaligus serap aspirasi ini dihadiri sejumlah tokoh, termasuk guru ngaji dan guru Madin. Banyak aspirasi yang disampaikan kepada Achmad Baidowi, salah satunya adalah mengenai insentif guru ngaji dan Madin yang tidak diberikan selama tiga tahun terakhir.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Perhatian pemerintah kepada kami khususnya guru madin masih kurang, kami seperti dianak tirikan. Dulu kami diminta membuat rekening, tetapi hanya satu kali diberikan insentif dan setelah itu tidak ada lagi,” kata Misbahol, seorang guru ngaji dan Madin asal Desa Larangan Luar.

Baca Juga :  Menyongsong Perubahan: Ra Baqir dan Haji Her Bicara Masa Depan Pamekasan

Pengasuh Musala Misbahol Munir, Desa Larangan Luar, menaruh harapan besar kepada Achmad Baidowi untuk memperjuangkan kesejahteraan guru ngaji dan Madin.

“Kalau Bapak Achmad Baidowi menjadi Bupati Pamekasan, saya berharap guru ngaji dan Madin diperhatikan lagi, karena mereka yang membina akhlak anak-anak,” harapnya.

Achmad Baidowi, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), merespon keluhan tersebut dengan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah insentif guru ngaji di Pamekasan.

Baca Juga :  Disdikbud Pamekasan Gandeng FWP Bina Kepsek Melalui PMM

“Sebenarnya APBD bisa mengcover dan memberikan perhatian kepada guru ngaji dan Madin, tetapi dalam tiga tahun terakhir tidak ada. Ini harus dicari dulu akar masalahnya,” ujar Achmad Baidowi.

Wakil Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang tinggal di Dusun Sumber Papan II, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan ini menekankan pentingnya peran guru ngaji dan Madin dalam mendidik akhlak anak bangsa dari nol.

Baca Juga :  Ngaji Jurnalistik PWRI Sumenep Bersama LPM Retorika STKIP PGRI

Oleh karena itu, Achmad Baidowi berjanji akan mengalokasikan APBD untuk insentif guru ngaji dan Madin jika terpilih menjadi Bupati Pamekasan.

“Saya dengan niatan menjadi pemimpin di Kabupaten Pamekasan itu untuk mengabdi dan melayani masyarakat. Maka menjadi kewajiban kami nanti jika dipercaya, APBD harus dialokasikan untuk guru ngaji dan Madin,” ucapnya.

“Dasar hukumnya ada dalam Undang-undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019, tinggal implementasinya diatur dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati,” terangnya.***