Foto : Beritama.id |
SUMENEP, (Beritama.id)- Anggaran perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep sebesar 5 miliar dialihkan untuk pencegahan dan penanganan virus corona atau covid-19.
Hal itu merupakan keputusan dari Rapat pimpinan DPRD Sumenep atas sepengetahuan dan kesepakatan sekretaris DPRD dan semua kepala bagian.
“Anggaran 5 miliar ini setara dengan tiga atau empat kali perjalanan dinas seluruh anggota dewan,” terang Indra Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Sumenep, saat dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (7/4).
Dia mengatakan, pengalihan anggaran perjalanan dinas tersebut, berbeda dengan yang diajukan eksekutif yakni sekitar Rp 2,6 miliar, dengan rincian Rp 2 miliar untuk penanganan covid-19, Rp 600 juta untuk bazar pasar murah ramadhan.
“Jadi itu berbeda dengan anggaran yang diajukan oleh pihak eksekutif. Anggaran yang dialokasikan tersebut adalah anggaran yang memang melekat pada 50 Anggota DPRD Sumenep,” jelasnya.
Pihaknya berharap, pandemi corona ini segera berakhir, sementara bagi semua lapisan masyarakat diinginkan untuk bersama-sama melawan dan mencegah penyebaran virus yang sangat meresahkan tersebut.
Selain itu, masyarakat yang baru datang dari luar Sumenep terlebih mempunyai riwayat perjalanan dari zona merah, Indra, meminta untuk segera periksa kesehatan pada petugas medis, meski dalam keadaan sehat, dan melaksanakan isolasi sesuai waktu yang sudah ditentukan.
“Minimal 14 hari agar tidak memperparah keadaan. Saya minta pada pemerintah serta semua elemen masyarakat, mari kita bersatu, mudah-mudahan Sumenep senantiasa masuk zona hijau. Kita kesampingkan kepentingan apapun, kita kedepankan kepentingan untuk penanganan Covid-19 ini,” tuangnya.
Diketahui, data terupdate tertanggal 6 April 2020 kemarin, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep tetap berada pada zona hijau covid-19. Serta, 48 orang di Sumenep masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Sedangkan, untuk kategori Pasien Dalam Pemeriksaan (PDP) dan orang yang terkonfirmasi positif covid-19, tidak ada.(Red/Hendra)