Scroll untuk baca artikel
Headline

UNIBA Madura Diuji 2 Kasus dan Lemahnya Sistem Pengawasan, Sikap Rektor Dipertanyakan

Avatar
17
×

UNIBA Madura Diuji 2 Kasus dan Lemahnya Sistem Pengawasan, Sikap Rektor Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
NUANSA. Potret kampus UNIBA Madura yang terletak di Kecamatan Batuan, Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dua peristiwa besar yang mengguncang Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura, memicu kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Aktivis Perempuan Sumenep, Ulfatul Jannah.

Kasus yang dimaksud yakni dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi dan keterlibatan mahasiswa dalam penyalahgunaan pil ekstasi.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Kampus seharusnya menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa untuk belajar, berkembang, dan meningkatkan diri, bukan menjadi tempat terjadinya kasus pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Ulfatul pada wartawan, Selasa (24/12).

Ia menyatakan, dua kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan sistem perlindungan di lingkungan kampus.

“Hal ini menjadi bukti kegagalan UNIBA Madura dalam mengimplementasikan prinsip tridarma perguruan tinggi yang menjadi fondasi utama pendidikan tinggi,” tambahnya.

Baca Juga :  Dinsos P3A Sumenep Salurkan Bantuan Sosial Untuk Lanjut Usia, Disabilitas dan Beasiswa Kurang Mampu

Rincian Kasus yang Mencemarkan Nama Kampus

Kasus dugaan pelecehan seksual pertama kali mencuat dari laporan seorang mahasiswi berinisial LL, yang mengaku menjadi korban perbuatan tidak senonoh oleh seniornya inisial YP.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah kos di Desa Babalan, Kecamatan Batuan, pada 23 Agustus 2024. Hingga kini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Sumenep.

Sementara itu, dua mahasiswa UNIBA diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan pil ekstasi, yang semakin mencoreng nama baik institusi.

Menurut keterangan dari Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, pihaknya telah menangkap kedua mahasiswa tersebut meskipun identitasnya belum diungkap secara detail.

“Kasus-kasus ini tidak hanya merusak reputasi UNIBA, tetapi juga menjadi gambaran nyata tentang kegagalan kampus menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembentukan karakter mahasiswa,” kata Ulfatul lebih lanjut.

Baca Juga :  Tolak Fattah Jasin Sebagai Cawabup, FAMAS Audiensi DPRD Pamekasan

Ulfatul menjelaskan, bahwa kampus semestinya menjalankan tridarma perguruan tinggi meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat sebagai pedoman utama dalam pengelolaannya.

“Kasus-kasus ini mencerminkan bahwa kampus belum mampu membentuk karakter mahasiswa sesuai dengan visi pendidikan nasional,” ujarnya.

“Sebagai institusi, kampus seharusnya melakukan penelitian untuk memahami dan menyelesaikan berbagai persoalan sosial, namun lemahnya pengawasan menunjukkan bahwa hal tersebut belum diimplementasikan dengan baik,” jelas Ulfatul menimpali.

Ulfatul menegaskan, bahwa pihak kampus harus segera mengambil langkah konkret untuk mencegah kasus serupa terulang.

“Rektorat dan pihak pengelola kampus harus berani mengambil tindakan tegas, termasuk memberikan sanksi berat kepada para pelaku. Jika institusi pendidikan gagal membangun moral dan karakter mahasiswanya, bagaimana mereka bisa memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat?,” desaknya.

Baca Juga :  Kepala Desa Gunung Kesan Jemput Jenazah Meninggal Dunia di Malaysia

Ia juga menilai, bahwa menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat hukum tidak cukup untuk memulihkan kepercayaan publik.

“Jika tidak ada langkah serius, institusi pendidikan malah berpotensi menjadi sumber masalah baru,” tegasnya.

Sebelumnya, Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, menyatakan bahwa pihak kampus menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kami percayakan sepenuhnya pada pihak berwajib,” ujarnya singkat pada wartawan.

Sementara saat dikonfirmasi lebih jauh, Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, tidak merespon ketika dihubungi melalui sambung teleponnya oleh MaduraPost.***