Scroll untuk baca artikel
Headline

Ulama Madura Laporkan Bupati Pamekasan Terkait KCM

10
×

Ulama Madura Laporkan Bupati Pamekasan Terkait KCM

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id – Aliansi Ulama Madura (AUMA) yang dipimpin oleh KH. Ali Karrar Sinhaji melaporkan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Dinas Perizinan serta pengelola Kota Cinema Mall (KCM) ke Polres Pamekasan. Selasa (25/08/2020)

Tidak hanya AUMA, Kedatangan Para Ulama juga bersama sejumlah ormas islam seperti DPW FPI Pamekasan, Forum Kyai Muda (FKM), LPI Madura, PC. Syarikat Islam (SI) Pamekasan, PD. Muhammadiyah Pamekasan, PC. Al-Irsyad Pamekasan, PD. Persatuan Islam (Persis) Pamekasan, PD. Hidayatullah Pamekasan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Bupati Sumenep Kawal Kesiapan Alat Water Well Drilling Yonzipur 5/ABW Bermanfaat Untuk Masyarakat

Laporan tersebut berkaitan dengan pencatutan nama dan foto KH. Ali Karrar dalam pembuatan izin UKL – UPL Cinema Mall.

Menurut Ketua AUMA, KH. Ali Karrar Shinhaji, gambar yang diambil adalah foto bersama dengan sejumlah tokoh pendidikan saat musyawarah kurikulum akhlak sebagai mata pelajaran di sekolah umum.

Sehingga adanya foto beliau dalam izin UKL -UPL menggambarkan seolah-olah pihaknya memberi restu atas keberadaan KCM di Pamekasan.

“Kota Cinema Mall Pamekasan yang di dalam praktiknya terdapat bioskop, karaoke dan lainnya, seakan-akan kami memberikan dukungan kepada KCM Pamekasan,”Katanya.

Baca Juga :  Malam Ini, Debat Putaran Ketiga Pilbup Sumenep 2020 Live di TVRI Surabaya

Dia berharap, laporan tersebut mendapat respon positif dan bisa diproses secara hukum. “Untuk segara dilakukan prosesor hukum agar menjadikannya efek jera kepada yang bersangkutan dan yang lain,” jelasnya.

Sementara itu, Abdul Bari selaku kuasa hukum KH Ali Karral Sinhaji dan KH Fudholi Ruham mengatakan, para ulama tersebut datang secara spontan dari berbagai daerah di Madura guna mendampingi kliennya KH Ali Karral Sinhaji dan KH Fudholi Ruham untuk melapor ke SPKT Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Lewat Elektronik Tiket, Target PAD Tahun 2022 Disbudporapar Sumenep Diyakini akan Merangkak Naik

“Kami tim penasehat hukum dari Lembaga Pembela Hukum Pamekasan, akan mendampingi dan mengkawal proses hukum dimaksud,” Kata Abd Bari.

Menanggapi pelaporan tersebut, Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar menyampaikan, laporan yang disampaikan sejumlah Ulama Madura tersebut akan dilakukan Proses Hukum.

“Laporan Pasti akan diproses sesuai mekanisme hukum, dan Pelapor tadi melaporkan tetap mematuhi protokol Kesehatan,” Kata Kapolres. (Mp/uki/kk)