Uang Pajak Kendaraan Dinas Pemkab Pamekasan Hilang di OPD – Madura Post
TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
close menu

Masuk


Tutup x

Uang Pajak Kendaraan Dinas Pemkab Pamekasan Hilang di OPD

Wakil Bupati Pamekasan, R.B Fattah Jasin

Penulis: | Editor: Madura Post

PAMEKASAN, MaduraPost – Pasca didemo oleh Forum N.G.O Madura, Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin akhirnya angkat bicara soal pajak 914 unit kendaraan dinas yang sejak tahun 2017 hingga kini belum dibayar pihak Pemkab Pamekasan.

Menurut Fattah Jasin, Tidak dibayarnya pajak kendaraan dinas dilingkungan Pemkab Pamekasan hanya terkendala teknis.

“Saya kira pada saatnya semua akan diselesaikan. Masing-masing dinas mempunyai anggaran, ini hanya keterlambatan, dan menyangkut teknis saja,” Kata Fattah Jasin, Kamis (16/03/23).

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Kemenag Sampang Menyambut Bulan Suci Ramadlan Ditengan Wabah Covid-19

Pihaknya juga sudah memberikan peringatan keras terhadap masing-masing dinas agar segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya masing masing.

“Setiap dinas itu harus bisa menyelesaikan dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Pamekasan,” Ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Zaini Wer wer menyayangkan sikap Wakil Bupati Pamekasan yang baru buka suara terkait tunggakan pajak kendaraan dinas Pemkab Pamekasan.

Baca Juga :  Peningkatan Sektor Pertanian Melalui Petani Inovatif Bersama Slamet Ariyadi

“Kenapa baru ditegur sekarang, Kalau sudah di demo, Apa mungkin pak wabup ingin cari panggung dalam persoalan ini,” Kata wer wer.

Pernyataan wakil bupati tersebut menurut wer wer semakin memperjelas adanya unsur korupsi dalam persoalan tidak dibayarnya uang pajak kendaraan dinas pemkab Pamekasan.

“Kalau setiap tahun setiap OPD sudah menganggarkan terkait pajak tersebut, lalu uangnya dipakai untuk apa, kok bisa nunggak sampai lima tahun,” lanjut wer wer.

Baca Juga :  Tambak Udang Ilegal di Sumenep Terus Beroperasi, Mahasiswa Tuding Pemkab Banyak Alasan

Menyikapi hal tersebut, Zaini menegaskan bahwa persoalan tunggakan pajak kendaraan dinas Pemkab Pamekasan tersebut sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan.

“Sudah kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan, dan kami meminta setiap Kepala OPD bertanggung jawab, karena jelas, uang pajak kendaraan tersebut hilang di OPD,” Tegas wer wer.

APA REAKSI KAMU?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
SHARE :