Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Uang Pajak Kendaraan Dinas Pemkab Pamekasan Hilang di OPD

Avatar
13
×

Uang Pajak Kendaraan Dinas Pemkab Pamekasan Hilang di OPD

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Pamekasan, R.B Fattah Jasin

PAMEKASAN, MaduraPost – Pasca didemo oleh Forum N.G.O Madura, Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin akhirnya angkat bicara soal pajak 914 unit kendaraan dinas yang sejak tahun 2017 hingga kini belum dibayar pihak Pemkab Pamekasan.

Menurut Fattah Jasin, Tidak dibayarnya pajak kendaraan dinas dilingkungan Pemkab Pamekasan hanya terkendala teknis.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Saya kira pada saatnya semua akan diselesaikan. Masing-masing dinas mempunyai anggaran, ini hanya keterlambatan, dan menyangkut teknis saja,” Kata Fattah Jasin, Kamis (16/03/23).

Baca Juga :  Riyal-Ringgit Beredar di Utara, Program RTLH di Pamekasan Banyak Menyasar Selatan

Pihaknya juga sudah memberikan peringatan keras terhadap masing-masing dinas agar segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya masing masing.

“Setiap dinas itu harus bisa menyelesaikan dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Pamekasan,” Ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Zaini Wer wer menyayangkan sikap Wakil Bupati Pamekasan yang baru buka suara terkait tunggakan pajak kendaraan dinas Pemkab Pamekasan.

Baca Juga :  Dinkes dan P2KB Sumenep Gandeng BIN Genjot Vaksinasi Anak Usia Dini

“Kenapa baru ditegur sekarang, Kalau sudah di demo, Apa mungkin pak wabup ingin cari panggung dalam persoalan ini,” Kata wer wer.

Pernyataan wakil bupati tersebut menurut wer wer semakin memperjelas adanya unsur korupsi dalam persoalan tidak dibayarnya uang pajak kendaraan dinas pemkab Pamekasan.

“Kalau setiap tahun setiap OPD sudah menganggarkan terkait pajak tersebut, lalu uangnya dipakai untuk apa, kok bisa nunggak sampai lima tahun,” lanjut wer wer.

Baca Juga :  Melihat Potensi BUMDes di Sumenep Tahun 2020, Ini Hasilnya

Menyikapi hal tersebut, Zaini menegaskan bahwa persoalan tunggakan pajak kendaraan dinas Pemkab Pamekasan tersebut sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan.

“Sudah kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan, dan kami meminta setiap Kepala OPD bertanggung jawab, karena jelas, uang pajak kendaraan tersebut hilang di OPD,” Tegas wer wer.