PAMEKASAN, MaduraPost – Hingga kini pihak Polres Pamekasan dianggap tidak menindaklanjuti tuntutannya saat aksi teatrikalnya pada (24/6) lalu, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan segera melakukan aksi ke Mapolda Jatim.
Hal itu disampaikan oleh Joni Iskandar selaku Ketua DPD GPN Pamekasan, ia menuturkan bahwa sebulan lalu pihaknya telah melakukan aksi teatrikal dengan membawa peti mayat dan sejumlah alat peraga lainnya ke depan Polres Pamekasan.
“Namun hingga kini, kami belum mendapatkan respon atau jawaban jelas dari Kapolres dan Kasatreskrim Pamekasan perihal tuntutan kami itu, ” kata Joni (sapaan akrabnya) kepada Wartawan Media ini, Sabtu (24/07/2021).
Dan pada aksinya waktu itu, kata Joni yang merupakan Aktivis HMI Pamekasan, pihaknya telah menyampaikan beberapa tuntutannya kepada Kapolres Pamekasan, diantaranya pungkas dia adalah tuntaskan kasus galian C dan reklamasi laut di Pamekasan.
“Serta kami meminta agar segera Follow Up kasus-kasus yang masih mandek di Polres Pamekasan, dan kami mendukung Kapolres pamekasan, dan ingin menanyakan Lingkungan Merana Kapolres kemana,” terangnya.
Ia mengaku pihaknya kecewa terhadap sikap Polres Pamekasan yang dinilai tidak memberikan respon sama sekali perihal tuntutan itu. Sebab, kata Joni, aksinya tersebut tidak main-main mengingat akan adanya potensi kerusakan lingkungan alam akibat tambang galian C yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Saya tidak pernah main-main dalam berjuang, saya akan tetap memperjuangkan apa yang menjadi kegelisahan kami khususnya perihal kerusakan lingkungan yang mengancam kelestarian masa depan anak cucu kami dimasa mendatang, yang saat ini mulai dari udara sudah tercemar akibat kegiatan tambang dan banyak ekosistem laut yang rusak akibat reklamasi laut itu,” pungkasnya.
Joni menegaskan, kalau aksinya benar-benar harus dilakukan di Polda Jatim nanti, pihaknya dengan tegas akan meminnta segera mutasi Kapolres dan Kasatreskrim Polres Pamekasan karena telah membiarkan tambang dan reklamasi yang merusak lingkungan dan diduga ilegal.
“Namun jika Kapolres Pamekasan siap menuntaskan kasus-kasus yang menjadi tuntutan kami, kami akan mendukung penuh upaya kapolres pamekasan dalam menuntaskan kasus kasus tersebut,” tegasnya.