Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Tujuh Kecamatan Di Sampang Rawan Bencana Alam

4
×

Tujuh Kecamatan Di Sampang Rawan Bencana Alam

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Sampang menetapkan tujuh kecamatan sebagai wilayah rawan bencana alam.

Tujuh kecamatan tersebut yakni Kecamatan Tambelangan, Kecamatan Robatal, Kecamatan Kedungdung, Kecamatan Karangpenang, Kecamatan Sokobanah, Kecamatan Ketapang, dan Kecamatan Jrengik.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Menurut Kepala BPBD Sampang, Mohammad Anang Djoenaidi mengatakan, dari 7 kecamatan tersebut, empat kecamatan berpotensi rawan puting beliung yakni Kecamatan Tambelangan, Robatal, Kedungdung, dan Karangpenang.

Baca Juga :  Dump Truk Bermuatan Rokok Ilegal Asal Pamekasan Terguling Usai Tabrakan di Sampang

“Sedangkan kecamatan yang rawan longsor adalah Kecamatan Sokobanah, Ketapang, Jrengik dan Tambelangan,” terang Anang, Sabtu (11/1/2020).

Disampaikan, titik rawan longsor sering terjadi dekat permukiman warga. “Masyarakat banyak yang bangun rumah dekat bukit karena kepemilikan tanah,” terangnya.

Selama ini, faktor yang menyebabkan longsor akibat hujan yang melanda daerah rawan longsor. Demi menjaga keamanan bersama, pihaknya mengajak masyarakat khususnya di wilayah rawan longsor supaya waspada saat hujan.

Baca Juga :  Hendak Menjual Emas Hasil Rampasannya ke Pasar, Pelaku Penjambretan di Bangkalan Dihajar Massa

“Potensi bencana longsor harus semakin diwaspadai selama musim hujan. Kami aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bencana, dan memasang papa informasi di setiap titik yang rawan,” ujarnya.

Sementara untuk wilayah yang berpotensi terjadinya bencana banjir di Kabupaten Sampang yakni di wilayah Kecamatan Kota Sampang, terutama di sepanjang aliran sungai Kali Kemuning.

Baca Juga :  Sudah Dua Minggu Jembatan Rahayu Rusak, BPBD Sampang Tidak Bergeming

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menambahkan, pihaknya telah membentuk Tim Siaga Bencana yang terdiri dari BPBD, Polisi, TNI, Dinas Sosial (Dinsos), dan Tagana.

Langkah itu dilakukan sebagai antisipasi dan meningkatkan kewaspadaan terutama masyarakat dalam menghadapi anomali cuaca yang berpotensi menyebabkan bencana banjir, longsor, dan angin kencang.

“Kalau terjadi bencana segera melapor kepada petugas. Agar bisa secepatnya mendapat penanganan dan bantuan,” pungkasnya. (mp/zen/rul)