SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera memperkenalkan aplikasi Pelaporan Kinerja (Siraja) untuk pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Aplikasi ini, yang direncanakan akan diimplementasikan pada tahun 2025, merupakan inovasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memudahkan pelaporan dan pemantauan limbah B3 secara terpadu.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Sumenep, Deddy Surya menjelaskan, bahwa Siraja Limbah B3 akan mempermudah DLH Sumenep dalam pemantauan dan pelaporan limbah B3 dengan cara yang simpel dan efisien.
Aplikasi ini memungkinkan DLH untuk mengakses informasi tentang jumlah dan jenis limbah B3 di berbagai lokasi kapan saja dan di mana saja.
“Dengan aplikasi ini, DLH Sumenep dapat memantau secara langsung limbah B3 dari semua instansi yang terhubung, termasuk yang memiliki Tempat Penampungan Sementara (TPS) limbah B3,” kata Deddy dalam keterangannya belum lama ini, Senin (15/7).
Menurut Deddy, aplikasi Siraja tidak hanya memantau besaran limbah B3, tetapi juga mengatur jadwal pengangkutan limbah, serta menyediakan informasi detail tentang jenis-jenis limbah yang dihasilkan oleh berbagai instansi.
Diharapkan, aplikasi Siraja dapat segera diimplementasikan untuk memperbaiki pemantauan limbah B3 dan meningkatkan perlindungan lingkungan secara efektif.
“Semua data limbah seperti jenis dan jumlahnya akan tercatat dengan baik di Siraja Limbah B3. Misalnya, limbah infeksius seberat 50 kilogram dan limbah non-infeksius seberat 20 kilogram,” kata Deddy menerangkan.***






