Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Tolak UU Omnibus Law, Demonstran Duduki Gedung DPRD Bangkalan

Avatar
8
×

Tolak UU Omnibus Law, Demonstran Duduki Gedung DPRD Bangkalan

Sebarkan artikel ini

“Karena untuk bertemu Puan Maharani itu Infosible, karena saya saja tidak memiliki nomornya. Tapi yang jelas kami DPRD Bangkalan menolah atas disahkannya UU Cipta Kerja,” terangnya terhadap para peserta demonstrasi.

Lanjut lelaki kelahiran Bangkalan itu, bahwa dirinya juga bisa mengupayakan akan berkomunikasi dengan pihak DPR RI dapil Madura agar aspirasinya tersampaikan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Slamet Ariyadi DPR RI, Sukses dan Barokah Untuk 159 Kades di Pamekasan

“Kita bisa menghubungi Safiuddin DPR RI agar berdialog dengan kalian,” imbuhnya.

Diketahui, bukan hanya tentang penolakan Omnibus Law tetapi daa bagian lain yang mereka bawa diantaranya; Mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap demonstran, tolak impor garam, tolak komersialisasi pendidikan daring, berikan hak pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, sahkan RUU PKS, dan bentuk BNNK di Bangkalan. (Mp/sur/kk)

Baca Juga :  Peguyuban Central PKL Pamekasan Lakukan Audiensi di Ruang Sekda Pamekasan