SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Daerah

Tingkatkan Pengembangan Unit Pengaduan Desa, Uniba Madura Gelar Pelatihan 1 Bulan Penuh

Avatar
×

Tingkatkan Pengembangan Unit Pengaduan Desa, Uniba Madura Gelar Pelatihan 1 Bulan Penuh

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Madurapost.id – Demi meningkatkan kapasitas pengelolaan pengaduan ditingkat desa, Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura, gelar pelatihan kepada aparatur desa se Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pelatihan tersebut berlangsung di D’Bagraf Hotel Sumenep, dimulai sejak hari Senin, 21 September 2020 kemarin hingga satu bulan penuh. Ribuan Kepala Desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa dijadwalkan akan mengikuti pelatihan itu secara begiliran.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dalam pembukaannya Senin kemarin, Bupati Sumenep, Busyro Karim dan segenap forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Sumenep hadir.

Untuk diketahui, pelatihan tersebut dimaksudkan agar kedepan aparatur desa di 330 desa se Sumenep semakin profesional melayani masyarakat.

“Khususnya terkait pengaduan yang disampaikan masyarakat, baik menyangkut permasalahan hukum maupun layanan tingkat desa lainnya,” ungkap Rektor Uniba Madura, Rahmat Hidayat, Selasa (22/9).

Baca Juga :  Breaking News : Menjelang Pelantikan Kepala Desa Terpilih di Sampang, Pengamanan Diperketat di Depan Pendopo

Pihaknya menerangkan, pelatihan itu merupakan upaya peningkatan lembaga pengaduan di desa. Sehingga para aparat desa kedepan bisa mengambil langkah tepat ketika ada pengaduan dari masyarakat.

“Ini adalah tindak lanjut setelah Uniba ditunjuk oleh Kementrian Desa PDT untuk menjadi pembina desa di Madura,” terangnya.

Sementara untuk pelatihan sendiri, peserta pelatihan diambil empat orang utusan dari masing-masing desa se Sumenep. Mulai dari Kades, BPD, sekretaris desa, dan bendahara.

“Semuanya ini kita bagi menjadi 13 angkatan. Setiap angkatan berjumlah 100 orang dan akan dilatih full selama tiga hari. Jadi dalam sebulan penuh ditargetkan selesai seluruh desa,” jelasnya.

Dalam pelatihan itu, narasumber yang diambil dari jajaran Kepala Dinas (Kadis) dan anggota DPRD Sumenep, akan membahas tentang manajemen bagaimana jika ada pengaduan. Sebab itu, seluruh Forkopimda dijadwalkan memberikan materi pada aparat desa tersebut.

Baca Juga :  PKS Pamekasan Jaga Ketat 5 Kursi Demi Raih 8 Kursi di Pileg 2024

“Pak Bupati, Sekda, Kejaksaan, Polres dan DPMD kami jadwalkan memberikan materi. Misalnya Polres dan Kejari, intinya bagaimana menyikapi jika ada pengaduan menyangkut masalah hukum,” paparnya.

Disamping itu, Uniba juga mendatangkan pemateri dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Serta dari unsur perguruan tinggi terkait manajemen konfliknya jika ada pengaduan.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Busyro Karim menjelaskan, agar para aparatur desa kedepan bisa profesional. Apapun pengaduan yang diberikan masyarakat hendaknya dilayani dengan baik.

“Pelayanan yang baik itu intinya tidak merepotkan dan transparan. Oleh karena itu jangan pernah mempersulit masyarakat, lakukan sesuai prosedur yang berlaku,” imbaunya.

Targetnya, pasca pelatihan tersebut ditargetkan seluruh desa di Sumenep mempunyai lembaga pengaduan. Uniba mengaku siap memberikan pendampingan bagi desa jika suatu saat menemui masalah.

Baca Juga :  Semarak Hari Tani Nasional, Dispertahortbun Sumenep Berikan Bantuan Untuk Tani

Sekedar informasi, berdasarkan amanat yang tertuang dalam MoU antara UNIBA Madura dengan Menteri PDTT tentang didirikannya Pusat Kajian Desa di UNIBA Madura, mengharuskan untuk selalu aktif dan tanggap dalam menyikapi problem dan kebutuhan masyarakat dan desa.

“Salah satunya dengan diselenggarakannya peningkatan kapasitas dalam rangka pengembangan unit pengaduan di desa,” ucapnya.

Tujuannya, sambung Rahmat, agar tata kelola pengaduan dapat berjalan secara efektif dan efesien, diantaranya ketersediaan sarana penyampaian pengaduan, dapat melaui telepon, sms, WA, datang langsung,

“Terdapat sistem mekanisme prosedur pengaduan yang baik dan benar di tingkat desa. Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi desa dalam menentukan arah kebijakan dan aktualisasi unit pengaduan di desa masing-masing, sehingga unit pengaduan desa menjadi jembatan penyelesaian masalah yang dialami oleh masyarakat,” tukasnya. (Mp/al/rul)

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.