Scroll untuk baca artikel
Berita

Tingkatkan Mutu Pendidikan Digital, Disdik Sumenep Beri Akses Belajar Baru

Avatar
11
×

Tingkatkan Mutu Pendidikan Digital, Disdik Sumenep Beri Akses Belajar Baru

Sebarkan artikel ini
ACARA. Potret penerapan program Akun belajar.id yang mulai diterapkan Disdik Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Belum lama ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan pembelajaran secara digital akan menambah pengalaman baru bagi kemajuan pendidikan. Jumat, 6 Oktober 2023.

Terobosan baru ini dibuat demi menyongsong era digitalisasi yang semakin pesat. Program ini bernama Akun belajar.id, yang bisa diakses melalui internet.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Di Sumenep, Disdik setempat mencoba untuk menjalankan program tersebut.

Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, melalui Sekretaris Fatimah Umar, menjelaskan tentang apa itu Akun belajar.id.

Projek ini atau Akun belajar.id adalah akun eletronik yang dapat digunakan oleh peserta didik maupun tenaga kependidikan.

Baca Juga :  Hari Pertama Bertugas, Wabup Sumenep Imam Hasyim Sapa Pegawai Pemkab

Platform ini dapat mengakses layanan pembelajaran berbasis eletronik.

Untuk di Sumenep, Fatimah Umar mengungkapkan, penggunaan Akun belajar.id bertujuan untuk mendukung Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) jarak jauh atau yang biasa disebut daring.

“Program ini sangat bagus diterapkan di Sumenep. Nantinya, baik peserta didik, tenaga pendidikan lebih mudah untuk memenuhi kebutuhannya yang berkaitan dengan dunia pendidikan,” kata Fatimah Umar dalam keterangannya pada sejumlah media, Jumat (6/10).

Baca Juga :  Akibat Banyak Wartawan Pamekasan ke Malang, Tabrakan Mobil Telur Kurang Terekspos

Progam Akun belajar.id ini resmi dijalankan oleh Disdik Sumenep pada Rabu, 4 Oktober 2023 kemarin.

Secara penggunaannya, Akun belajar.id dapat diakses oleh siswa-siswi SD dan program Paket A kelas 5 dan kelas 6.

Kemudian siswa-siswi SMP dan program Paket B kelas 7 sampai dengan kelas 9.

Lalu siswa-siswi SMA dan program Paket C kelas 10 sampai dengan kelas 12, hingga SMK kelas 10 sampai dengan kelas 13, dan SLB kelas 5 sampai dengan kelas 12.

Baca Juga :  Zain Cell, Mitra BRILink yang Bantu Warga Akses Layanan Keuangan dan Teknologi

“Termasuk pendidik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, tenaga kependidikan yaitu kepala satuan pendidikan dan operator,” kata Fatimah Umar menjelaskan.***