Tindakan Tegas Dishub Bangkalan, untuk Kendaraan yang Parkir Liar

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2020 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, MaduraPost – melihat pelanggaran semakin banyak di kabupaten Bangkalan, khusunya parkir di sembarangan tempat oleh pemilik kendaraan, maka Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan akan menindak langsung dengan cara menggembok kendaraan yang dianggap melanggar, Rabu (11/03/2020).

Tindakan tegas Dinas Perhubungan (Dishub) itu nantinya akan menjadi shock therapy atau efek jera bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan. Seperti di daerah Pecinan yang dilakukan penertiban satu bulan tiga kali oleh pihak berwenang.

Baca Juga :  Gelar Latihan di Masa Pandemi, IVOPAS Ancam Sita Bola dan Jaring Net

“Kami sudah melakukan penertiban parkir liar, tapi setelah kami pindah, para pengendara, kembali parkir di sembarang tempat,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (dishub) Bangkalan, Moh. Syaiful Rohman

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khusus daerah di Daerah Pecinan, Jalan Panglima Sudirman Kabupaten Bangkalan, pemerintah daerah sudah menyediakan lahan parkir untuk pengendara motor di sebelah timur jalan. Namun pengendara nakal masih banyak yang memarkir kendaraannya di barat jalan, sehingga hal itu menyebabkan kelancaran lalu lintas.

Baca Juga :  Aktivis Jaka Jatim Lakukan Audiensi Bersama DPRD Sampang

Oleh sebab itu, Syaiful Rohman akan memberikan sangsi nyata bagi pelanggar, agar tidak mengulangi kembali, dan mengurangi kemacetan yang ada di Pecinan.

“Kita akan menyediakan gembok untuk pengendara yang nakal-nakal, Jika ingin dibuka, maka kuncinya harus diambil ke petugas penertiban, dan setiap sisi sebelah barat akan dijaga oleh petugas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasi Pidum Klarifikasi Terkait Pungli di Kejari Bangkalan

Syaiful Rohman juga meminta masyarakat agar mematuhi rambu-rambu parkir yang ada di kabupaten Bangkalan, agar ketertiban selalu terjaga.

“Patuhi peraturan parkir yang di Bangkalan sesuai dengan rambu-rambu yang ada,” tutupnya.

Bangkalan memiliki 35 lahan parkir yang memiliki izin dari Pemda setempat. Sementara yang beroperasi di daerah Pecinan tercatat ada enam tempat parkir. (mp/sur/rul)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pandan Galis Pamekasan Tegaskan Tak Terlibat Aksi Blokade Jalan ke PT Garam
Bupati Fauzi Bersihkan Barisan ASN, Staf Pelaksana Siap Dirombak Total
KPU Sumenep Tetapkan Hairul Anam sebagai Pengganti BEI, DPRD Segera Ajukan ke Gubernur
Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung di Seluruh Desa Sumenep, 210 Sudah Kantongi Legalitas
Rokok Merek KD Diduga Curang, Tempel Cukai SKT pada Rokok Mesin
Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati
Gabung Jadi Agen BRILink, Penjual Ikan Hias di Sumenep Raup Untung Ganda
BRIDA Sumenep Rampungkan Studi Digitalisasi Pendidikan, Ungkap Kelemahan Infrastruktur

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:13 WIB

Warga Pandan Galis Pamekasan Tegaskan Tak Terlibat Aksi Blokade Jalan ke PT Garam

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:10 WIB

Bupati Fauzi Bersihkan Barisan ASN, Staf Pelaksana Siap Dirombak Total

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:00 WIB

KPU Sumenep Tetapkan Hairul Anam sebagai Pengganti BEI, DPRD Segera Ajukan ke Gubernur

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:43 WIB

Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung di Seluruh Desa Sumenep, 210 Sudah Kantongi Legalitas

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:01 WIB

Rokok Merek KD Diduga Curang, Tempel Cukai SKT pada Rokok Mesin

Berita Terbaru

Kondisi kabel listrik PLN yang hampir menyentuh tanah di Dusun Bendungan, Desa Karang Penang Onjur, Sampang. (MaduraPost/Saman Syah)

Peristiwa

Kabel Listrik Nyaris Jatuh di Sampang Diduga Dibiarkan PLN 

Sabtu, 14 Jun 2025 - 13:38 WIB