Tim Pemenangan 02 Kecewa dengan Kinerja Bawaslu Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 8 April 2019 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MaduraPost Tim pemenangan Paslon Capres-wapres nomor urut 02 bersama PPRI, LPI, FPI, LMA, dan GPS, mendatangi kantor Bawaslu Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Untuk mengklarifikasi terkait pernyataan Kapolsek Kota Pamekasan (Akp Purwanto) yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. Senin (08/04)

Khairul Kallam, bendahara umum Partai Gerindra mengatakan, kedatangannya untuk mengklarifikasi terkait laporan yang sudah disampaikan ke Bawaslu sejak Kamis (04/04) lalu.

“Kami perwakilan tim pemenangan paslon 02 merasa kecewa terhadap kinerja Bawaslu,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Oknum Guru di Sumenep Enggan Dipindahkan, Kadisdik : Ikutin SK Bupati

Menurut Khairul, Bawaslu lamban dalam menangani laporan dari pihaknya yang sampai saat ini belum diproses.

“Sampai saat ini laporan kami belum diregister, padahal laporan sudah masuk pada hari Kamis lalu,” ujarnya.

Namun demikian, dirinya mengatakan percaya bahwa Bawaslu tetap profesional.

“Tapi ketika Bawaslu dianggap lengah dalam menangani persoalan ini, maka kami dari massa pendukung Paslon 02 akan turun ke jalan,” tuturnya.

Selain itu, Suja’i,S.H kuasa hukum dari Partai Gerindra mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini ke Bawaslu Provinsi.

Baca Juga :  Gubernur Jatim Optimis IISP Bisa Dongkrak Perekonomian Madura, Ini Alasannya

“Pasalnya tentang fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik. Yang jelas kami yakin ini masuk  dalam pelanggaran pemilu dan tindak pidana,” jelasnya.

Suja’i berharap, untuk diberikan sanksi yang berat terhadap orang yang telah melakukan pelanggaran tersebut.

Sementara Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan, Hanafi,S.H, M.H mengatakan, Bawaslu Kabupaten Pamekasan bekerja sesuai dengan peraturan perundang undangan.

“Kemarin laporannya belum lengkap, setelah kami minta untuk dilengkapi akhirnya dilengkapi. Kami punya tenggang waktu 3 hari untuk merigester laporan dan kami ada waktu untuk merigester hari ini,” ujar Hanafi.

Baca Juga :  Dorongan Pemerintah Desa, Vaksinasi di Karang Anyar Capai 70 Persen

Lanjut Hanafi, jika pelapor sudah melengkapi dan laporan sudah diregister, pihaknya sudah bisa melakukan kajian terhadap laporan dari Tim Pemenangan Capres-Cawapres nomor urut 02.

“Kalau sudah diregister sudah memenuhi syarat formil dan materil. Kalau laporan sudah diregister, baru kita bisa melakukan kajian. Apakah itu masuk dalam pidana atau tidak,” pungkasnya. (mp/efi/zul)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Sumenep Tetapkan Hairul Anam sebagai Pengganti BEI, DPRD Segera Ajukan ke Gubernur
Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung di Seluruh Desa Sumenep, 210 Sudah Kantongi Legalitas
Gabung Jadi Agen BRILink, Penjual Ikan Hias di Sumenep Raup Untung Ganda
BRIDA Sumenep Rampungkan Studi Digitalisasi Pendidikan, Ungkap Kelemahan Infrastruktur
PLN Dapat Desakan Tambah Daya Listrik dari DPRD Sumenep
Akis Jasuli Terima Mandat Pimpin NasDem Sumenep 2025–2029
Akis Jasuli, Sosok Muda yang Menyulut Gairah Baru di Panggung Politik Madura
Ahmad Marul Saleh: Dari Kuli Ketik ke Kursi Ketua SMSI Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:00 WIB

KPU Sumenep Tetapkan Hairul Anam sebagai Pengganti BEI, DPRD Segera Ajukan ke Gubernur

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:43 WIB

Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung di Seluruh Desa Sumenep, 210 Sudah Kantongi Legalitas

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:54 WIB

Gabung Jadi Agen BRILink, Penjual Ikan Hias di Sumenep Raup Untung Ganda

Senin, 9 Juni 2025 - 19:12 WIB

BRIDA Sumenep Rampungkan Studi Digitalisasi Pendidikan, Ungkap Kelemahan Infrastruktur

Senin, 9 Juni 2025 - 19:00 WIB

PLN Dapat Desakan Tambah Daya Listrik dari DPRD Sumenep

Berita Terbaru

Kondisi kabel listrik PLN yang hampir menyentuh tanah di Dusun Bendungan, Desa Karang Penang Onjur, Sampang. (MaduraPost/Saman Syah)

Peristiwa

Kabel Listrik Nyaris Jatuh di Sampang Diduga Dibiarkan PLN 

Sabtu, 14 Jun 2025 - 13:38 WIB