Tersangka NA Tega Korupsi Uang Nasabah, Ternyata Asli Orang Sumenep

- Jurnalis

Selasa, 20 Juli 2021 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONFERENSI PERS. Kejari Sumenep saat gelar konferensi pers terkait kasus Tipikor pegawai BUMN yang korupsi uang nasabah. (M. Hendra. E)

KONFERENSI PERS. Kejari Sumenep saat gelar konferensi pers terkait kasus Tipikor pegawai BUMN yang korupsi uang nasabah. (M. Hendra. E)

SUMENEP, MaduraPost – Inisial NA, seorang perempuan yang bekerja sebagai teller Bank atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) plat merah di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ini terancam hukuman minimal 4 tahun, maksimalkan 20 tahun.

Dengan tega ia mengkorupsi uang nasabah hingga mencapai Rp 541.778.000 juta pada tahun 2019 lalu. Atas tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut, Kejaksaan Negeri Sumenep menetapkan NA sebagai tersangka, pada Senin (19/7/2021) usai melaksanakan pemeriksaan.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Perawat RSUD dr. SLAMET MARTODIRDJO Dipolisikan

Kepala Kejari (Kajari) Sumenep, Adi Tyogunawan mengungkapkan, sebelumnya NA sering berpindah-pindah wilayah penempatan ia bekerja sebagai teller Bank. Namun NA diangkat sebagai pegawai tetap pada tahun 2010 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perempuan yang sudah berkeluarga ini telah melakukan aksinya kepada puluhan nasabah Bank dari tempat ia bekerja.

“Kita juga masih harus mengembangkan kasus ini dan mengumpulkan banyak alat bukti, jadi kalau ada informasi baru kita akan tindak lanjuti,” terang Adi, saat gelar konferensi pers di Kantor Kejari Sumenep, Senin (19/7).

Baca Juga :  Dinkes dan P2KB Sumenep Pertahankan Capaian Vaksinasi

Saat ini, NA tengah dilakukan penahanan oleh Kejari Sumenep dan di tempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sumenep.

“NA ini asli warga Sumenep, yang bekerja di Bank wilayah Kecamatan Kota, dia perempuan. Tapi untuk lebih detailnya belum bisa paparkan, demi kepentingan penyidikan,” jelasnya.

Pihaknya menargetkan kasus tersebut segera terselesaikan. Sebab menurutnya, penyidik telah melakukan tugasnya dengan baik melalui beberapa alat yang dikumpulkan.

Baca Juga :  Kopri PMII STKIP PGRI Sumenep Gelar Istighosah Keselamatan Bangsa Atas Ditetapkannya UU Cipta Kerja

“Kita ada standar operasional prosedur (SOP), jadi kita perintahkan kepada penyidik untuk segera diselesaikan. Tapi saat ini kondisinya kan masih pandemi Covid-19. Iya ini kendalanya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub Sampang Diduga Membiarkan Praktik Mafia Parkir di Pasar Srimangunan
Korupsi Dana Pokir Sumenep Diduga Libatkan Politisi Demokrat Inisial IW
Kejari Pamekasan Tangani 231 Perkara Pidum Selama Januari–Agustus 2025
Bayi Perempuan Ditemukan Tewas di Kos Arjasa, Polisi Dalami Kasus dan Cari Jejak Sang Ibu
Nelayan Madura Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar ke Kejati Jatim
Pencabulan di Robatal, DPO yang Tersesat di Polres Sampang
Kasus Dana Kompensasi Rumpon Nelayan, Petronas hingga Bupati Sampang Terseret
Perangkat Desa di Sumenep Ditangkap Kasus Curanmor, Aktivis Desak Hakim Jatuhkan Hukuman Maksimal

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 11:01 WIB

Dishub Sampang Diduga Membiarkan Praktik Mafia Parkir di Pasar Srimangunan

Sabtu, 13 September 2025 - 17:19 WIB

Korupsi Dana Pokir Sumenep Diduga Libatkan Politisi Demokrat Inisial IW

Rabu, 10 September 2025 - 07:50 WIB

Kejari Pamekasan Tangani 231 Perkara Pidum Selama Januari–Agustus 2025

Rabu, 3 September 2025 - 13:09 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan Tewas di Kos Arjasa, Polisi Dalami Kasus dan Cari Jejak Sang Ibu

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Nelayan Madura Laporkan Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

Berita Terbaru

PROFIL. Wabup Sumenep, Imam Hasyim, saat memberikan motivasi kepada anak muda soal sukses itu ada prosesnya. (Istimewa for MaduraPost)

Daerah

Job Fair 2025, Peluang dan Semangat Generasi Muda Sumenep

Sabtu, 20 Sep 2025 - 09:53 WIB