Terkuak Motif Pembunuhan di Tanjung Bumi Akibat Perselingkuhan

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2019 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sahri (30) pelaku pembunuhan di Tanjung Bumi Bangkalan

BERITAMA.ID, BANGKALAN – Akhirnya terungkap motif pembunuhan di Tanjung Bumi terhadap Rahmat (30), tiada lain karena motif asmara. Jumat, (25/10/19).

Perselisihan itu berawal dua tahun silam, tersangka Sahri (35) Warga Dusun Dumargeh, Desa Kokop, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, yang tak lain adalah tetangga Rahmad (korban).

Saat itu Sahri berada di Malaysia, dirinya mendapat informasi bahwa tersangka bermain mesra dengan istrinya saat dirinya tidak ada di rumah, Setelah mendapat informasi tersebut Sahri merasa sakit hati terhadap Rahmat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  PDI Perjuangan Jadi Kendaraan Politik KH. Ahmad Qusyairi Zaini Nyalon Wabup di Pilkada Sumenep 2024

“Saya mendapat informasi dari sepupu istri saya, bahwa Rahmat dan istri saya ditemukan di dalam kamar,” paparnya saat diwawancarai oleh awak media.

Namun permasalahan itu sempat dimediasi oleh tokoh masyarakat Kokop, sehingga tidak terjadi penganiayaan. Pasca kejadian tersebut, Rahmat pergi keluar kota.

Setelah pulang dari malaysia dan lama berada di tanah kelahiran, Sahri mendapatkan informasi bahwa beberapa hari ini Rahmat sudah pulang dari luar kota, lalu dirinya mencari Rahmad dan terjadi penganiayaan di TKP.

Baca Juga :  Harga Minyak Goreng Turun, Kadin Sumenep Nilai Kebijakan Pemerintah Kurang Tepat

“Dirinya meminta izin terhadap orang tuanya, dan mencari keberadaan korban setelah mendapatkan info. Dan saya merasa puas setelah membunuh, namun juga menyesal,” ujar Sahri.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan bahwa tersangka terkena acaman hukuman berencana dan dipenjara seumur hidup.

“Tersangka terkena pasal 340 KUHP subs pasal 338 KUHP, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun,” ungkapnya.

Baca Juga :  Akibat Banyak Wartawan Pamekasan ke Malang, Tabrakan Mobil Telur Kurang Terekspos

Hingga saat ini Polres Bangkalan masih mendalami kasus tersebut. Untuk mencari kemungkinan-kemungkinan lain dari tragedi yang terjadi. (mp-Suryadi)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor NasDem Madura Raya Berdiri, Kepemimpinan Akis Jasuli Digugat Kader Sendiri
Kusta, Sejarah yang Dipelintir Kadinkes Sampang, dan Amarah dari Pulau Mandangin
Dari Dana Desa ke Vendor, Jejak Uang di Balik Smart Village di Sampang
Kurir JNT di Pamekasan Dicekik Customer Gara Gara Barang Tidak Sesuai Pesanan
Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Talang dan Tanggung Jawab Moral Bupati Pamekasan
Koordinator JAKA Jatim Sesalkan Penutupan Kasus Gebyar Batik Pamekasan: Polres Ugal-Ugalan Tangani Korupsi
Bupati Pamekasan Diterpa Isu Jual Beli Jabatan Pj Kades dengan Modal ‘Katanya’
Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:38 WIB

Kantor NasDem Madura Raya Berdiri, Kepemimpinan Akis Jasuli Digugat Kader Sendiri

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:49 WIB

Kusta, Sejarah yang Dipelintir Kadinkes Sampang, dan Amarah dari Pulau Mandangin

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:42 WIB

Dari Dana Desa ke Vendor, Jejak Uang di Balik Smart Village di Sampang

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:56 WIB

Kurir JNT di Pamekasan Dicekik Customer Gara Gara Barang Tidak Sesuai Pesanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:28 WIB

Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Talang dan Tanggung Jawab Moral Bupati Pamekasan

Berita Terbaru