Kantor UPT Dukcapil Kecamata Pragaan Sumenep |
SUMENEP, (Madurapost.co.id) – Saat masuk jam kerja pelayanan Publik UPT DUK CAPIL Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep ter tutup rapat Rabu,(10/07/2019)
Hal tersebut membuat warga yang membutuhkan pelayanan administrasi harus menunggu berjam-jam lantaran petugas tak kunjung datang meski sudah masuk jam kerja
Rosi salah Satu warga Kecamatan Pragaan yang pada saat itu mengurus kartu tanda penduduk (KTP) mengaku kecewa dengan kondisi tersebut
“Saya sudah menunggu sekitar satu jam lebih dari jam 08:00 -09:20 WIB, Namun parahnya belum juga ada satu staf UPT DUK CAPIL Kecamatan yang datang, padahal sudah masuk jam kerja,”ungkapnya
Bahkan dirinya mengaku heran karena kinerja pegawai UPT DUK CAPIL terkesan main-main
“Kok pelayanan publik di sumenep kayak gini ya, mereka kan digaji oleh negara, seharusnya bekerja sesuai jam dan aturan yang ada, jangan seenaknya begitu,”tambahnya
Pihaknya berharap kepada Bupati selaku pemegang kebijakan di kabupaten sumenep dan pihak terkait untuk segera membenahi atau memberikan teguran kepada petugas yang ada
“Saya mohon ke bapak bupati segera membenahi pelayanan Duk Capil yang ada di Kecamatan Pragaan,”tutupnya
Hingga berita ini dinaikkkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten sumenep AKH Zaini belum bisa dimintai keterangan perihal tersebut.(mp/fat/rul)