Terkait Tambak Udang Ilegal di Sumenep, Kepala DPM-PTSP Enggan Berkomentar

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2020 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Beritama.id
SUMENEP, (Beritama.id) – Sudah sampai satu bulan sejak Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengeluarkan putusan tentang rekomendasi penutupan tambak udang yang dinilai melawan aturan. Namun hingga saat ini tak kunjung ada kepastian.
Rekomendasi tersebut berdasarkan regulasi yang ada, apabila adanya tambak udang harus beroperasi di atas 100 meter di bibir pantai. Namun faktanya, tambak udang tersebut malah beroperasi di bawah 100 meter dari bibir pantai.
Bahkan, menurut hasil kajian dari Komisi III DPRD bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) itu, tambak tersebut diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW).
Oleh karena itu, Komisi III DPRD Sumenep meminta kepada instantansi terkait untuk segera menindak lanjuti hal tersebut.
Sayangnya, setelah diminta keterangan perihal perkara tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Didik Wahyudi, malah enggan untuk berkomentar.
“Saat ini kami tidak bisa berkomentar mengenai hal itu,” katanya, singkatnya, pada awak media, Rabu (06/05/2020)
Untuk diketahui, pada tanggal 11 maret 2020 lalu, Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) tambak udang yang ada di daerah Timur Daya, salah satunya di Desa Badur, Kecamatan Batu Putih. (Red/Hendra)
Baca Juga :  Diduga Kurang Memperhatikan Dampak Pada Warga Sekitar, Ratusan Warga Bangkalan Segel Tower
Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor NasDem Madura Raya Berdiri, Kepemimpinan Akis Jasuli Digugat Kader Sendiri
Kusta, Sejarah yang Dipelintir Kadinkes Sampang, dan Amarah dari Pulau Mandangin
Dari Dana Desa ke Vendor, Jejak Uang di Balik Smart Village di Sampang
Kurir JNT di Pamekasan Dicekik Customer Gara Gara Barang Tidak Sesuai Pesanan
Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Talang dan Tanggung Jawab Moral Bupati Pamekasan
Koordinator JAKA Jatim Sesalkan Penutupan Kasus Gebyar Batik Pamekasan: Polres Ugal-Ugalan Tangani Korupsi
Bupati Pamekasan Diterpa Isu Jual Beli Jabatan Pj Kades dengan Modal ‘Katanya’
Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:38 WIB

Kantor NasDem Madura Raya Berdiri, Kepemimpinan Akis Jasuli Digugat Kader Sendiri

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:49 WIB

Kusta, Sejarah yang Dipelintir Kadinkes Sampang, dan Amarah dari Pulau Mandangin

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:42 WIB

Dari Dana Desa ke Vendor, Jejak Uang di Balik Smart Village di Sampang

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:56 WIB

Kurir JNT di Pamekasan Dicekik Customer Gara Gara Barang Tidak Sesuai Pesanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:28 WIB

Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Talang dan Tanggung Jawab Moral Bupati Pamekasan

Berita Terbaru