Terindikasi Tak Sesuai Spek, Proyek Siluman di Desa Buddih Terancam Dilaporkan

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2020 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Madurapost.id – Proyek saluran air di Dusun Tengah, Desa Buddih, Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan terindikasi tidak sesuai spesifikasi. Buktinya, abu sirtu dan tanah hasil urukan dijadikan bahan utama adonan untuk campuran pasangan, serta bagian dinding finising saluran menggunakan batu bata.

Padahal proyek tersebut seharusnya menggunakan batu gunung. Selain itu, di lokasi pekerjaan tidak ada papan informasi sebagai transparansi publik. Kabid Pengembangan Pembangunan BUMND dan Swasta LSM TOPAN RI, Slamet Riyadi menuding pekerjaan tersebut tergolong proyek siluman.

Baca Juga :  Peran Camat Pegantenan Dipertanyakan, Terkait Pengawasan Program DD di Desa Ambender

“Tidak adanya papan informasi ini sudah jelas melanggar aturan sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” kata Slamet Riyadi kepada MaduraPost dilokasi proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipaparkan lebih lanjut, bahwasanya dengan penggunaan batu bata pada dinding finising saluran air itu merupakan temuan yang sangat fatal.

“Juga tampak jelas adanya penggunaan abu sirtu dan tanah hasil urukan yang menjadi bahan utama adonan pemasangan pada proyek tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  DPP-PPP Menginstruksikan Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan Diganti H. Halili

Kemudian salah seorang anggota LSM KORAK Amiruddin, yang juga berada dilokasi proyek tersebut mengatakan, kalau pihakya akan segera melakukan laporan ke pihak berwajib.

“Tentunya sebagai langkah awal, kami akan berkordinasi dengan pihak TOPAN RI, untuk memadukan data – data kami dilapangan, dan setelah itu kami akan melakukan laporan ke pihak yang berwajib agar dilakukan kroscek ke lokasi pemanggilan kepada pihak pelaksana,” kata Amir. (Mp/nir/uki/rus)

Baca Juga :  FARA Minta Penegak Hukum Audit DD/ADD Beberapa Desa di Kecamatan Palengaan

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dampingi Tiga Korban Dugaan Asusila Oknum Ustadz di Kangean
Dana Miliaran Tak Jelas, Desa Lebeng Timur Bungkam
Kamarullah: Haji Harus Sesuai Aturan, Bukan Asal Berangkat
Berkah Cell Hadirkan Layanan BRIlink, Permudah Warga Marengan Daya Transaksi Keuangan
KPU Sumenep Tetapkan Hairul Anam sebagai Pengganti BEI, DPRD Segera Ajukan ke Gubernur
Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung di Seluruh Desa Sumenep, 210 Sudah Kantongi Legalitas
Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati
Gabung Jadi Agen BRILink, Penjual Ikan Hias di Sumenep Raup Untung Ganda

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:26 WIB

Pemkab Sumenep Dampingi Tiga Korban Dugaan Asusila Oknum Ustadz di Kangean

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:14 WIB

Dana Miliaran Tak Jelas, Desa Lebeng Timur Bungkam

Senin, 16 Juni 2025 - 12:24 WIB

Kamarullah: Haji Harus Sesuai Aturan, Bukan Asal Berangkat

Senin, 16 Juni 2025 - 10:34 WIB

Berkah Cell Hadirkan Layanan BRIlink, Permudah Warga Marengan Daya Transaksi Keuangan

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:00 WIB

KPU Sumenep Tetapkan Hairul Anam sebagai Pengganti BEI, DPRD Segera Ajukan ke Gubernur

Berita Terbaru

RUSAK. Potret dua ruas jalan desa di Lebeng Timur tampak rusak dan tak terurus, meski perbaikan selalu tercantum dalam program tahunan pemerintah desa. (Istimewa for MaduraPost)

Daerah

Dana Miliaran Tak Jelas, Desa Lebeng Timur Bungkam

Selasa, 17 Jun 2025 - 09:14 WIB

Potret SPBU SPBU 54.691.03 Junok Bangkalan saat mengisi bbm ke jeriken (foto: dokumentasi madurapost).

Ekonomi & Bisnis

SPBU Junok Bangkalan Diduga Abaikan Antrean, Prioritaskan Jeriken

Senin, 16 Jun 2025 - 14:12 WIB

FLAYER. Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyampaikan informasi resmi jadwal SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP, dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. (Istimewa for MaduraPost)

Pendidikan

Pendaftaran Siswa Baru 2025 di Sumenep Resmi Dibuka

Senin, 16 Jun 2025 - 13:39 WIB