Headline

Tender Pengadaan Mobil Dinas Bupati – Wabup Sampang Diumumkan Bulan Ini

×

Tender Pengadaan Mobil Dinas Bupati – Wabup Sampang Diumumkan Bulan Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
SAMPANG, (Beritama.id) – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sampang menyatakan,  bahwa Surat Edaran (SE) Menteri Keunguan Republik Indonesia Nomor : S-247/MK.07/2020 tentang penghentian proses pengadaan barang dan jasa tidak menghambat program pengadaan mobil dinas (mobdin) Bupati dan Wakil bupati (Wabup) Sampang.
Program pengadaan mobdin tersebut tetap diproses, Bahkan tender ulang akan segera diumumkan dalam bulan ini. 
“SE dari Menteri Keuangan itu berlaku untuk program pengadaan barang dan jasa dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Sedangkan anggaran pengadaan mobdin Bupati dan Wabup itu bersumber dari  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” kata Kepala bagian (Kabag) Umum Setdakab Sampang, Muhammad Fadeli, Senin (06/04/2020). 
Tender ulang pengadaan mobdin Bupati dan Wabup akan diumumkan pada Minggu kedua bulan ini. Pihaknya sudah menghubungi dan menanyakan kepada semua penyedia jasa yang ikut tander terkait dengan ketersediaan barang atau jenis mobil yang ditander. 
“Kami harap di tander yang kedua nanti. Ada peserta yang mengajukan penawaran harga sehingga ada pemenang, apalagi masa tender lebih lama dari sebelumnya,” ucapnya.
Fadeli mengatakan, program pengadaan mobdin Bupati dan Wabup Sampang dianggarkan Rp 3 miliar, Sementara jenis mobil yang dipilih ialah Toyota Alphard. 
Menurut dia, pengadaan mobdin Bupati dan Wabup penting dilakukan, Mengingat hal itu merupakan kewajiban pemerintah daerah dan selama ini fasilitas tersebut belum tersedia. 
“Mobil Alphard dinilai representatif untuk menunjang kegiatan bapak Bupati dan Wabup, Bukan untuk supaya terlihat gaya dan mewah,” (red/zainal)
Baca Juga :  Wabup Sumenep Pesankan Hal Ini Pada MD KAHMI dan FORHATI Usai Dilantik

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.