PROBOLINGGO, MaduraPost – Sebuah kontroversi mencuat terkait proses tender destinasi Wisata Pantai Bentar Probolinggo di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, diduga tak transparan.
Terungkapnya kejanggalan dalam pengumuman dan pemilihan mitra kerjasama telah menimbulkan pertanyaan serius terhadap integritas proses tersebut.
Dalam surat pengumuman pemilihan tender mitra kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah (KSP), terdapat kesenjangan antara apa yang tertulis dan apa yang dilakukan.
Salah satu kegiatan yang seharusnya diumumkan ke media nasional justru hanya diumumkan ke media lokal.
Madura Post mendapatkan informasi bahwa rapat koordinasi pada tanggal 14 November 2023, yang membahas kerjasama dengan PT. Wisata Lawu Tawangmangu, hanya dihadiri oleh satu dari tiga peserta yang seharusnya hadir.
Ini menimbulkan keraguan atas keseriusan dan keterbukaan dalam proses tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Hellen Ari Hermawan, mengakui kekurangan dalam mengingat nama peserta tender.
Namun, hal tersebut mengindikasikan kurangnya transparansi dan koordinasi dalam proses tersebut.
Meskipun notulen rapat menunjukkan pembahasan kerjasama dengan PT. Lawu, Pemkab menyatakan bahwa pengelolaan pantai Bentar akan di tenderkan sesuai peraturan yang berlaku.
Ini menunjukkan bahwa keputusan belum final dan perlu melalui proses yang jelas dan transparan.
Kerjasama yang diajukan oleh PT. Lawu untuk pengelolaan wisata pantai Bentar menawarkan jangka waktu 20 tahun dengan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) yang signifikan.
Namun, pertanyaan atas transparansi dan keadilan dalam proses tender tersebut tetap menggantung, membutuhkan klarifikasi dan tindakan lebih lanjut dari pihak berwenang.***






