Tempat Hiburan Malam di Pamekasan Diduga Langgar Maklumat Kapolri – Madura Post
close menu

Masuk


Tutup x

Tempat Hiburan Malam di Pamekasan Diduga Langgar Maklumat Kapolri

Penulis: | Editor:

PAMEKASAN, Madurapost-id – Viral di media sosial terkait penggrebekan salah satu cafe dan resto di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang diduga dijadikan tempat berpesta pora narkotika.Rabu,17/06/2020

Sesuai informasi yang dihimpun Madurapost kejadian pesta narkoba tersebut terjadi pada selasa malam tanggal 16/6//2020 berkisar pukul 23.30 Wib.

Selain itu informasi yang tersebar dibeberapa media, cafe dan resto berlokasi di kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Minyikapi hal itu, Ketua LSM KOMAD Zaini Wer Wer menegaskan jika hal itu benar pihaknya meminta kepada Polda Jawa Timur dan BNN Provinsi untuk melakukan kroscek terhadap dua orang oknum yang diduga anggota BNN Kabupaten Sumenep.

” Polda Jawa Timur dan BNNP untuk melakukan kroscek untuk dua orang yang diduga oknom anggota BNN Kabupaten Sumenep dalam penggrebekan yang  dilakukan oleh tim gabungan  Polres Pamekasan, jika benar maka itu akan menodai dan memberikan citra buruk terhadap upaya pemberantasan narkoba,” tutur Zaini.

Selain itu pihaknya meminta kepada penegak hukum untuk dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang ada.

“Untuk diberikan hukuman yang seberat-beratnya agar ada efek jera, utamanya bagi terkategori bandar atau pengedar sesuai dengan undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Tidak hanya itu wer wer sapaan akrab nya juga meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan tempat hiburan dan  harus ditutup secara permanen  jika terbukti melaggar aturan.

“Pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan untuk segera melakukan evaluasi terhadap keberadaan  tempat hiburan, dan harus ditutup karena diduga terbukti sebagai tempat peredaran narkoba dan maksiat, kalau tidak, ini akan memicu terjadinya kemarahan tokoh ulama dan masyarakat di Kabupaten Pamekasan,” tegasnya.

Lanjut wer wer,  jika isu yang berkembang itu benar pemerintah dan pihak berwenang dan pihak berwajib harus menutup dan menyegel tempat hiburan cafe dan resto yang ada di Tlanakan tersebut secara permanen dan tanpa ampun.

“Tempat karaoke di Tlanakan wajib ditutup karena kami nilai sudah menciderai citra Gerbang Salam, apalagi ditengah Covid-19 berkumpul dalam 1 ruangan tidak mematuhi protokol Covid-19 sesuai dengan edaran Kapolri, dan yang pasti sudah mecoreng nama baik masyarakat Kabupaten Pamekasan, khususnya para ulama madura dan para generasi muda, Kalau tidak segera di tutup maka kami akan melakukan demo besar-besaran ke bupati pamekasan dan pemkab,” pungkasnya. (mp/uki/rul) 

Konten di bawah ini disajikan oleh MGID. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.