Tata Tertib DPRD Sumenep Siap Diterapkan Setelah Evaluasi Gubernur

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PARIPURNA. Potret Wakil Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep, Irwan Hayat, saat berada dalam sidang paripurna. (Istimewa for MaduraPost)

PARIPURNA. Potret Wakil Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep, Irwan Hayat, saat berada dalam sidang paripurna. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah selesai dibahas oleh panitia khusus (pansus) dan akan segera diterapkan bagi anggota dewan setelah melalui proses paripurna.

Wakil Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep, Irwan Hayat menyampaikan, bahwa saat ini dokumen hasil pembahasan Tatib tersebut sedang dalam tahap pengiriman kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua klausul dalam Tatib tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  DPRD Sumenep Desak Langkah Cepat Pemerintah Daerah Hadapi Dampak Angin Barat di Kepulauan

“Setelah proses evaluasi selesai dan mendapatkan persetujuan dari gubernur, tatib tersebut akan diparipurnakan,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (3/10).

Irwan berharap, proses evaluasi oleh gubernur dapat dilakukan dengan cepat, sehingga Tatib DPRD dapat segera diparipurnakan dan agenda-agenda kedewanan, seperti pembentukan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya, dapat dilaksanakan dengan segera.

Baca Juga :  RSUDMA Sumenep Tingkatkan Pelayanan dengan Alat Mammogram Baru

“Paripurna Tatib ini menunggu penyelesaian fasilitasi dari gubernur terlebih dahulu,” tuturnya.

Perumusan Tatib DPRD Sumenep untuk periode 2024-2029 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 yang mengatur tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Ia menegaskan, bahwa pada dasarnya tidak ada perubahan signifikan, karena konsideran dalam Tatib tersebut masih merujuk pada peraturan yang sama, yaitu PP Nomor 12 Tahun 2018.

Baca Juga :  Putusan MK Selesai, KPU Sumenep Siap Tetapkan Hasil Pilkada 2024

Irwan juga mengakui bahwa pembahasan Tatib DPRD Sumenep terasa lambat. Hal ini disebabkan oleh ketelitian anggota pansus dalam meneliti setiap pasal yang ada. Pansus ingin memastikan bahwa Tatib yang akan menjadi pedoman bagi anggota dewan selama lima tahun ke depan benar-benar mencakup semua kepentingan.

“Jika pembahasannya dipercepat, kami khawatir hasilnya tidak akan optimal, karena Tatib ini juga berkaitan dengan kedisiplinan anggota,” tambahnya.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KEI Dikecam, Rilisnya Dinilai Menyesatkan dan Melecehkan Jurnalis
Arinna Hidayah Skincare Buka Kesempatan Reseller & Affiliate: Cuan Maksimal Modal Minim
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Ketahanan Pangan Desa Lewat Kerja Sama dengan DPMD Sumenep
Usaha Agen BRIlink Keliling, Solusi Praktis bagi Warga Sumenep
UNIBA Madura Perkuat Kolaborasi Terbuka, Salurkan Beasiswa, dan Dorong Internasionalisasi Mahasiswa
Pemkab Sumenep Gelar Takbir Akbar Iduladha 1446 H, Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Keagamaan
Jelang Idul Adha DKPP Sumenep Intensif Pantau Kesehatan Hewan Kurban di Lapak Musiman dan Pasar
PSHT Sampang Serukan Semangat Kebangsaan di Hari Lahir Pancasila

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:53 WIB

KEI Dikecam, Rilisnya Dinilai Menyesatkan dan Melecehkan Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:32 WIB

Arinna Hidayah Skincare Buka Kesempatan Reseller & Affiliate: Cuan Maksimal Modal Minim

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:43 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Ketahanan Pangan Desa Lewat Kerja Sama dengan DPMD Sumenep

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:11 WIB

Usaha Agen BRIlink Keliling, Solusi Praktis bagi Warga Sumenep

Minggu, 8 Juni 2025 - 10:42 WIB

UNIBA Madura Perkuat Kolaborasi Terbuka, Salurkan Beasiswa, dan Dorong Internasionalisasi Mahasiswa

Berita Terbaru

Hasil tangkapan layar salah satu video yang rusak milik nelayan di pesisir pantai utara madura (foti: istimewa for madurapost).

Ekonomi & Bisnis

Migas Masuk, Rumpon Nelayan Tenggelam di Pesisir Madura

Minggu, 6 Jul 2025 - 19:49 WIB