SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Tantang Berkelahi, Forum Audiensi Soal Pemilu di Sumenep Ricuh

Avatar
×

Tantang Berkelahi, Forum Audiensi Soal Pemilu di Sumenep Ricuh

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi perkelahian. (Foto Google) 
SUMENEP, Madurapost.co.id – Masyarakat Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, terus memantau kasus dugaan pelanggaran pemilu yang telah mengelinding ke tangan Bawaslu. Kasus tersebut terjadi di TPS 03 Desa Masalima yakni ditemukannya banyak surat suara tercoblos lebih dulu.
Sudah berjalan 20 hari lebih, masyarakat belum mendapat laporan resmi Bawaslu perkembangan kecurangan pemilu. Mereka mencurigai kinerja Bawaslu. Atas prihal itu, tokoh masyarakat dan pemuda berunjuk rasa ke Kantor Bawaslu Sumenep, Senin (6/5). 
Pada dasarnya mereka hendak ingin mengonfirmasi perkembangan laporan dugaan pelanggaran pemilu. Bawaslu disebut lelet mengungkap perkara pemilu. Lantaran tak kunjung menetapkan tersangka. 
Praktisi Hukum Ach. Supyadi sebagai pelapor ikut mendampingi masyarakat. Ia mendesak Bawaslu untuk segera mengungkap tersangka. Terlebih kasus ini dinilai sangat menciderai demokrasi. 
Mulai dari pukul 09.00 WIB, massa pendemo baru ditemui pukul 12.00 WIB. Ketua Bawaslu Sumenep Anwar Noris didampingi Devisi Hukum Data dan Informasi Syafii, mengajuk pendemo untuk duduk dalam satu forum dan berdiskusi. 
Di dalam forum, mereka berdiskusi panjang. Adu argumen dan pendapat terus disampaikan. Di pihak masyarakat mempertanyakan konsistensi Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, lamban menangani perkara pemilu. 
“Karena saya mengerti tentang hukum, mana tugasnya sampean (kamu). Laporan belasan sampai mana, mana saja yang berhasil,” klarifikasi Supyadi menegaskan. 
Meski sudah dijelaskan oleh Bawaslu untuk segera ditindak, namun tidak membuat forum dari pihak masyarakat, puas. Akhirnya diskusi lambat laun memanas. Tunjuk menunjuk sambil berbicara kian tak terbendung. Bahkan Anwar Noris menantang Supyadi untuk berkelahi. 
“Mun atokara bhen engko’ neng e loar (kamu kalau mau bertengkar dengan saya, mending di luar),” ucap Anwar sambil berdiri seraya tidak terima dirinya dibentak-bentak dengan nada keras. 
Meski ditantang balik, Supyadi tidak meladeni permintaan Anwar. Ia lebih mengklarifikasi secara mendalam dugaan pelanggaran pemilu. Ia menekan agar Bawaslu segera bertindak dan menetapkan tersangka. 
Pasalnya, insiden surat suara tercoblos membuat riuh dan panik warga kampung halaman. Hal tersebut diketahui setelah istirahat, ketika salah seorang hendak mencoblos, namun surat suara tercoblos lebih dulu. Rinciannya, surat suara DPRD Kabupaten/Kota, 69 lembar, DPRD Provinsi, 68 lembar, DPR RI, 59 lembar, dan capres-cawaspres nomor urut 01 Jokowi-Maruf, 70 lembar. 
Pasca kejadian ini, Bawaslu-KPU Sumenep merekomendasikan untuk pemungutan suara ulang (PSU). PSU digelar pada Kamis (25/4), sembilan hari pasca hari pencoblosan pemilu. (mp/red/zul) 
Baca Juga :  Disbudporapar Sumenep Bangga, Omset Pedagang di Festival Ketupat 2024 Naik Pesat

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.