Scroll untuk baca artikel
Daerah

Tanpa Persetujuan Pusat, Danramil Camplong Tegaskan Dapur MBG di Sampang Tak Bisa Dihentikan

Avatar
×

Tanpa Persetujuan Pusat, Danramil Camplong Tegaskan Dapur MBG di Sampang Tak Bisa Dihentikan

Sebarkan artikel ini
Danramil 0828-02/Camplong, Kabupaten Sampang, Kapten Inf. Prasetio, menegaskan bahwa operasional Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) tidak dapat dihentikan oleh pihak mana pun tanpa persetujuan resmi dari BGN Provinsi Jawa Timur maupun BGN Pusat. (Saman)

SAMPANG, MaduraPost – Danramil 0828-02/Camplong, Kabupaten Sampang, Kapten Inf. Prasetio, menegaskan bahwa operasional Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) tidak dapat dihentikan oleh pihak mana pun tanpa persetujuan resmi dari BGN Provinsi Jawa Timur maupun BGN Pusat.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya isu penghentian program MBG di wilayah Kecamatan Camplong. Menurut Kapten Inf. Prasetio, sejak awal pelaksanaan, program MBG merupakan program pemerintah pusat yang mendapat pengawalan penuh dari TNI, khususnya melalui Danramil dan Babinsa di lapangan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Jelang Lebaran, Polres Sumenep Sidak 3 SPBU Cegah Kecurangan BBM

“Sejak MBG dimulai, TNI melakukan pengawalan dan pendampingan penuh. Mulai dari pendirian dapur MBG, pendampingan penerima manfaat, hingga proses launching. Sampai hari ini MBG masih berjalan dan tetap dalam pengawasan Babinsa,” ujar Kapten Inf. Prasetio, Selasa (2/2/2026).

Ia menegaskan, tidak ada satu pun dapur MBG yang berdiri tanpa pendampingan TNI, dan tidak ada pihak yang berwenang menghentikan program tersebut secara sepihak.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Hendak Curi Motor Warga, Maling di Bira Barat Sampang Diamuk Massa

“Siapa pun yang mencoba menghentikan MBG tanpa persetujuan BGN, itu tidak diperbolehkan. Ini program pemerintah dan wajib dijalankan serta dikawal,” tegasnya.

Kapten Inf. Prasetio juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas di lapangan. Ia berharap seluruh pihak dapat menjunjung kebersamaan, menghindari kecemburuan, intimidasi, maupun tekanan yang dapat menghambat keberlangsungan program MBG.

“Kami berharap program ini bisa berjalan berkelanjutan tanpa gangguan. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, para owner MBG, khususnya di Kecamatan Camplong, diminta segera melapor langsung ke Danramil untuk ditindaklanjuti melalui Babinsa,” tandasnya.

Baca Juga :  Dorongan Pemerintah Desa, Vaksinasi di Karang Anyar Capai 70 Persen

Sementara itu, Eko Haryono, Owner Yayasan Babur Rizki Tambaan Camplong, menyatakan dukungan penuh terhadap peran TNI dalam mengawal program MBG.

“Tanpa pengawalan Danramil dan Babinsa, MBG tidak akan berjalan sesuai harapan pemerintah. Berkat pendampingan penuh tersebut, MBG hingga kini berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Eko.***