SAMPANG, MaduraPost – Masyarkat Tamberu Barat Sampang mengeluhkan adanya dugaan tambang pasir ilegal di desanya. Hal tersebut menurut warga setempat sangat membahayakan lingkungannya dan dapat menimbulkan abrasi.
Menurut AR (inisial) warga Tamberu Barat, penambangan pasir di pesisir pantai Tamberu Barat tersebut biasnya menggunkan alat berat exavator serta aktivitasnya dilakukan pada saat malam hari.
“Kalau terus dikeruk seperti itu ini bisa membahayakan terhadap pemukiman warga disini,” ujar AR kepada media MaduraPost.
Bahkan menurut AR tambang pasir yang diduga ilegal tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawan untuk diperjual belikan.
“Biasanya digali malam hari lalu diangkut mengunakan mobil dum truck pada malam itu juga,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolsek Sokobanah AKP Margono Suhendra saat dikonfirmasi oleh media ini mengatakan, bahwa penambangan tersebut untuk dijadikan penepis pantai.
“Sudah d klarifikasi pemilik langsung klu itu mau d buat penepis pantai dan mau d timbun,” ucapnya saat dikonfirmasi melalu pesan singkat Whatsapp, Senin 27/05/2024.
Untuk mengetahui lebih lanjut, Margono juga meminta pewarta untuk menghubungi Kanitreskrim Polsek Sokobanah.
“Silahkan ke kanit reskrim, oke monitor kita kroscek kembali,” tambahnya.
Sementara itu Kanitreskrim Polsek Sokobanah Aipda Edi Sutrisno saat dimintai keterangan oleh media ini menepis adanya dugaan penambangan pasir ilegal di Desa Tamberu Barat. Menurut Edi pengerukan itu hanya mengeruk batu saja bukan pasir.
“Betul batu ditimbun dipesisir pantai guna sebagai tangkis laut,” tutur Edi, Senin (27/05/2024) siang.
Sementara itu media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kanit Tipidter Polres Sampang Aipda Rendra Hermansyah melalui pesan whatsapp berulang kali. Namun tidak ada balasan meskipun tanda pesan Whataspp centang 2 dan menandakan pesan yang dikirim pewarta masuk.





