SUMENEP, Madurapost.net – Para pemohon program bantuan usaha mikro di kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur hingga pertengahan bulan Oktober 2020 ini terus membludak.
Terpantau di lapangan, para pemohon berdesak-desakan untuk mendapatkan nomor antri tanpa menghiraukan anjuran protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19, seperti jaga jarak dan memakai masker.
“Itu kemarin yang sempat saya komplain. Karena sejak kami buka pendaftaran bantuan ini, Prokes harus tetap dipatuhi, sudah saya sampaikan untuk wajib bermasker,” terang Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep, Sustono, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (21/10).
Disamping itu, pihaknya juga bekerjasama dengan petugas SatpolPP dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk penertiban para pendaftar.
“Kami juga mengatur untuk ketertiban saat pendaftaran di dalam kantor, Kemudian kepadatan pengendara saat parkir. Kita bekerjasama dengan SatpolPP dan Dishub, untuk menjaga kemungkinan yang terburuk apa yang kita lakukan,” jelas dia.
Untuk diketahui, Pemerintah melalui Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kembali enyalurkan bantuan uang tunai senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM.
Bantuan uang tunai ini diberikan agar pelaku UMKM yang terkena pandemi bisa mengakses pembiayaan modal kerja, agar bisa kembali menjalankan aktivitasnya. (Mp/al)






