Scroll untuk baca artikel
Headline

Tak Patuhi Prokes, Kantor Diskop dan UMKM Sumenep Diserbu Pemohon

Avatar
3
×

Tak Patuhi Prokes, Kantor Diskop dan UMKM Sumenep Diserbu Pemohon

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Madurapost.net – Para pemohon program bantuan usaha mikro di kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur hingga pertengahan bulan Oktober 2020 ini terus membludak.

Terpantau di lapangan, para pemohon berdesak-desakan untuk mendapatkan nomor antri tanpa menghiraukan anjuran protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19, seperti jaga jarak dan memakai masker.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep Gelar Pelatihan Pengolahan Tepung Organik

“Itu kemarin yang sempat saya komplain. Karena sejak kami buka pendaftaran bantuan ini, Prokes harus tetap dipatuhi, sudah saya sampaikan untuk wajib bermasker,” terang Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep, Sustono, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (21/10).

Disamping itu, pihaknya juga bekerjasama dengan petugas SatpolPP dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk penertiban para pendaftar.

Baca Juga :  Satpol PP Sumenep Berdalih Tidak Tahu, Kafe Jadi Kandang Pesta Miras

“Kami juga mengatur untuk ketertiban saat pendaftaran di dalam kantor, Kemudian kepadatan pengendara saat parkir. Kita bekerjasama dengan SatpolPP dan Dishub, untuk menjaga kemungkinan yang terburuk apa yang kita lakukan,” jelas dia.

Untuk diketahui, Pemerintah melalui Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kembali enyalurkan bantuan uang tunai senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM.

Baca Juga :  Lucunya BPN Sumenep Saat Tinjau Langsung Pantai di Gersik Putih, Ogah Sebut Objek ber-SHM Lautan

Bantuan uang tunai ini diberikan agar pelaku UMKM yang terkena pandemi bisa mengakses pembiayaan modal kerja, agar bisa kembali menjalankan aktivitasnya. (Mp/al)