SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
DaerahHeadline

Tak Ada Perkembangan, Tuhasbirullah Kembali Datangi Polsek Prenduan

Avatar
×

Tak Ada Perkembangan, Tuhasbirullah Kembali Datangi Polsek Prenduan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Madurapost.id – Tuhasbirullah, pelapor kasus tindak pidana pencurian dan pengrusakan kandang ayam, kembali mendatangi Mapolsek Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep mempertanyakan perkembangan laporannya, Selasa (23/06/2020).

Diketahui, kasus tersebut sudah masuk ranah hukum sejak tanggal 23 April 2020, sesuai dengan surat tanda penerimaan laporan STPL/16/IV/2020/JATIM/RES. SUMENEP/SEK.PRENDUAN

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kepada MaduraPost Tuhasbirullah mengatakan, kalau kedatangannya ke Mapolsek Prenduan itu adalah mempertanyakan perkembangan laporannya.

Baca Juga :  Warga Terpapar Corona di Sumenep Terus Melonjak Naik, Total 51 Kasus Terkonfirmasi

“Kedatangan saya ke Mapolsek Prenduan kali ini mas adalah mempertanyakan perkembangan laporan yang saya laporkan itu mas,” jelasnya.

Tuhas memaparkan lebih lanjut, “Sebelumnya, beberapa hari yang lalu melalui via WhatsApp saya menghubungi BRIBKA Hendri, SH yang juga selaku penyidik pada perkara saya itu, akan tetapi tidak diresponnya, makanya saya mendatangi Mapolsek ini kembali, karena sudah 62 hari sejak saya melaporkan sampai sekarang belum ada perkembangan, sampai dimana arahnya,” kesalnya.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan di Desa Pamolokan Sumenep Lamban Hingga Polisi Belum Tangkap Terlapor, Ada Apa?

BRIBDA Suki, yang juga merupakan penyidik di Mapolsek Prenduan, diruang kerjanya mengatakan, dirinya meminta maaf kepada Tuhasbirullah atas keterlambatan proses perkara tersebut.

“Kami minta maaf atas keterlambatan proses perkara tersebut, karena banyak kasus yang kami tangani,” tuturnya.

Kemudian, dia juga mengatakan, kalau keterlambatan itu karena dirinya juga sering ngepam terkait Covid – 19 tersebut.

Baca Juga :  Mobil SiGAP Tanpa Foto Bupati Pamekasan Terlihat Lebih Keren

“Di Pragaan ini kan ada 14 Desa, dan banyak kasus, dan Rabu besok saya akan ke Polres mau nengajukan perkara tersebut, dan gimana nanti hasilnya, saya akan kasih tahu,” katanya kepada Tuhas. (Mp/nir/al/rus) 

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.