Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Tahun Ini PAD Sumenep Target Naik 2,5 Persen

Avatar
4
×

Tahun Ini PAD Sumenep Target Naik 2,5 Persen

Sebarkan artikel ini
KANTOR. Aktifitas di Kantor BPPKAD Sumenep saat hari aktif. (M. Hendra. E)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, targetkan tahun ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik hingga 2,5 persen. Selasa, 8 Februari 2022.

Diketahui bersama, adanya PAD menjadi salah satu penyumbang terhadap pertumbuhan ekonomi. Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD), Rudi Yuyianto, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pendapatan, Suhermanto menegaskan, target PAD Sumenep pada tahun 2022 diharapkan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Bupati Fauzi Bersihkan Barisan ASN, Staf Pelaksana Siap Dirombak Total

“Alhamdulillah target kami naikkan menjadi 2,5 persen,” kata dia pada sejumlah media, Selasa (8/2).

Pihaknya menjelaskan, pada tahun 2021, PAD Sumenep ditargetkan sebesar Rp 226 miliar. Sementara tahun ini, dinaikkan sebesar 2,5.

“Pajak Daerah kemarin Rp 32 miliar, makanya kita naikkan 2,5 persen,” kata dia menerangkan.

Dia menyebutkan, hingga saat ini terdapat pajak yang masih 0 persen, yaitu pajak hiburan. Dimana, penyebabnya karena dampak pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.

Baca Juga :  30 Orang Jalani Rapid Test Dari Kontak Erat 4 Orang Yang Positif Covid-19 di Sumenep, 6 Diantaranya Reaktif

“Karena selama pandemi ini hiburan berupa konser, event-event yang bisa menyumbang pajak untuk daerah sudah tidak ada,” kata Herman menjelaskan.

Menurutnya, yang masih stabil adalah pajak perhotelan, dia mengatakan sudah memenuhi target. Di Sumenep sendiri terdapat beberapa hotel yang mampu mendongkrak PAD tersebut.

“Untuk pajak hotel, kita juga target ada kenaikan 5 persen di tahun ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Lagi…! Warga Bangkalan Digegerkan Penemuan Mayat Laki-Laki di Jl. Raya Sembilangan

Dari beberapa persen itu, keseluruhan menjadi target awal, mengingat pandemi Covid-19 masih belum usai dan menjadi faktor penghambat terhadap pendapatan daerah.

“Semoga Covid-19 segera usai, sehingga sektor usaha terutama yang berhubungan dengan pajak bisa kembali normal, sehingga bisa menjadi ladang bagi kami untuk mengumpulkan PAD,” kata dia lebih lanjut.